KASI PENKUM KEJATI DIY: Tindakan Jaksa ES Tidak Terkait TP4D

share on:
Kapenkum Kejati DIY Ninik Rahma Dwihastuti SH MH saat memberikan keterangan pers, Selasa (20/8/2019) siang || YP/Fadholy

Yogyapos.com (YOGYA) - Kabar tertangkapnya oknum jaksa di Kejari Yogya dalam sebuah OTT KPK pada Senin (19/8) malam, segera direspon oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Dalam konferensi pers, Selasa (20/8) siang, di media centre Kejati DIY Jalan Sukonandi, Kasi Penkum Kejati DIY Ninik Rahma Dwihastuti SH MH, membenarkan adanya OTT KPK terhadap seorang jaksa di Kejari Yogya.

“Setelah tim melakukan pengecekan dan koordinasi, kami membenarkan adanya OTT terhadap ES, seorang jaksa fungsional di Kejari Yogya. Ini tidak ada sangkut pautnya dengan proyek TP4D ataupun institusi. Ini murni tindakan pribadi dari ES,” jelas Ninik Rahma.

Kasi Penkum menambahkan, saat itu ES berada di Solo izin tidak masuk kantor karena anaknya sakit. Lalu tidak selang lama, terjadilah OTT oleh KPK. “Kami masih mendalami kasus ini, dan melakukan koordinasi dengan pusat. Tunggu perkembangan selanjutnya. Dalam kesempatan ini kami juga mohon maaf kepada warga Yogyakarta, atas ketidaknyamanannya sehubungan perbuatan oknum tersebut," tandas Kasi Penkum.

Terpisah, pada Selasa (20/8) pagi KPK juga menyegel sebuah ruangan milik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, di kompleks Pemerintah Kota Yogyakarta. Satu laci di Unit Layanan Pengadaan juga turut disegel.

Saat dikonfirmasi, Walikota Yogyakarta Drs Haryadi Suyuti belum mendapatkan informasi detail soal OTT KPK di Solo yang melibatkan oknum ASN di Pemkot Yogya. “Kami masih memantau pemberitaan dari media massa. Belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK. Yang jelas kami menghormati proses hukum yang berjalan. Dan saya menghimbau tegas, kepada semua ASN di wilayah kerja Pemkot Yogya, jangan main-main dengan korupsi,” ujar Walikota tegas. (Dol/Met)


share on: