Yogyapos.com (SLEMAN) - Karakter media sosial itu selain kecepatan dan kemudahan, juga sangat berpengaruh pada dinamika masyarakat. Jika penggunanya mempunyai kepribadian dan itikad baik, dia akan mampu menjadi agen perubahan yang bermanfaat positif bagi masyarakat. Sebaliknya, tanpa dibekali dengan data dan fakta yang benar dan akurat, dia justru akan menjadi agen hoax yang merusak tidak saja nama baik juga kepentingan pihak lain. Untuk itulah kita harus cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Kepala Kepolisian Sektor Mlati, Kompol Hariyanto, mengatakan hal itu saat ditemui yogyapos.com, di kantornya, Kamis (17/9/2020). Bersama jajaran Binmas Polsek Mlati, pihaknya baru saja silaturahmi ke keluarga Naharia Djaiz di kawasan Condongcatur. Yang terakhir sempat menjadi pemberitaan media sosial akibat kecelakaan yang dialaminya beberapa saat lalu. Polsek perlu melakukan klarifikasi atas status di sebuah group media sosial yang bertolak belakang dengan fakta lapangan.
Dari kesaksian korban dan keterangan saksi di lokasi, lebih jauh disampaikan, bertolak belakang dengan apa yang ditulis dalam status media sosmed. "Untuk itulah kami perlu melakukan konfirmasi dan klarifikasi agar semua clear dan tak ada yang dikorbankan. Dan alhamdulillah, kami diterima dengan baik, terbuka dan penuh persaudaraan oleh pihak keluarga. Korban juga menceritakan secara rinci dan detail bagaimana kejadiannya tanpa ada tekanan atau paksaan", tandasnya.
Kapolsek mengaku heran dengan apa yang ditulis oleh Yenny Quraisin, keponakan korban, di media sosial. "Bagaimana bisa dibilang tidak punya itikad baik sementara personil kami justru yang menolong, membawa ke puskemas, membayar biaya pengobatan dan dua kali silaturami ke rumah korban yang juga diterima dengan baik oleh keluarga", katanya heran.
Kalau dibilang dipersulit untuk bertemu, lanjutnya, tidak benar juga. "Meski tengah menjalankan bakti sosial di Tirtoadi, personil kami tetap bisa berbagi tugas dan tanggung jawab agar semua masalah bisa terselesaikan dengan baik", tandasnya.
Kapolsek berharap kejadian seperti ini bisa dijadikan pelajaran siapa saja agar semua pihak bisa saling menghargai peran dan tanggung jawab. "Media sosial itu sifatnya terbuka. Jika mau mengangkat sebuah tema atau masalah, bijak bila mempertimbangkan aspek kebahasaan dan etika berkomunikasi. Jangan hanya mencari sensasi, selagi tak didukung dengan data dan fakta, bisa jadi malah bumerang. Semua diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik", pesannya. (Iud)
