Kapolres Kebumen: Warung Boleh Buka, Masyarakat Jangan Anarkis

share on:
Kapolres Kebumen AKBP, Rudy Cahya Kurniawan || YP-Ist

Yogyapos.com (KEBUMEN) - Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kebumen supaya tidak menggelar aksi anarkis menutup warung, membanting, memorak porandakan, atau razia pada bulan Ramadhan. Razia menggeledah adalah tugas kepolisian berdasarkan undang-undang. Tidak boleh dilakukan warga masyarakat maupun ormas.

Imbauan disampaikan Kapolres saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Kebumen, Senin (4/5/2020). AKBP Rudy menegaskan, seluruh personel Polres Kebumen agar menindak tegas dan terukur apabila ada warga masyarakat melakukan aksi anarkis. Bulan Ramadhan merupakan momen bagi masyarakat saling menghormati dan menghargai.

"Kita tidak ingin di Kebumen ada aksi anarkis ataupun pengrusakan. Ini waktunya bagi kita saling menghormati yang berpuasa, dan menghargai yang tidak puasa karena alasan lain (perbedaan keyakinan)," kata Rudy.

Kapolres menekankan, pemilik warung diperbolehkan tetap membuka warungnya dengan alasan membantu ekonomi. Setidaknya ditutup kain atau suatu penghalang agar tidak terlihat dari luar. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghormati mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Ia juga menandaskan, pemilik warung yang masih buka supaya saling mengingatkan pembeli agar tidak bergerombol di dalam warung.  Di samping itu tetap menerapkan physical distancing, jaga jarak, serta selalu memakai masker.

“Namun alangkah baiknya pada situasi pandemi  virus Corona, makanan yang dibeli cukup dibungkus dan dimakan di rumah (take away). Semua ini bertujuan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kebumen,” pungkas Kapolres Rudy Cahya. (*/Muf)


share on: