Kapolda DIY Merespon Keluhan Masyarakat tentang Maraknya Judi Online

share on:
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK MH didampingi Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Polres Bantul siap menerima masukan atau pun pendapat dari masyarakat sebagai upaya penigkatan pelayanan. Hal itu sesuai dengan instruksi Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK MH di acara ‘Jumat Curhat’ yang digelar di Dusun Neco, Sabdodadi, Bantul Jumat (12/5/2023). Diantara masukan masyarakat itu adalah tentang maraknya judi online. 

Acara Jumat Curhat dihadiri para Pejabat Utama Polda DIY, Kapolres Bantul,  Pejabat Utama Polres Bantul, unsur Forkopimda Kapanewon Bantul, beberapa Lurah Kapanewon Bantul, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Sabdodadi.

Kapolda DIY mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik dan selalu menerima masukan dari masyarakat.

Salah satu perwakilan warga, Herjuni (51),  juga turut mengungkapkan keluh kesahnya kepada Kapolda DIY, yakni tentang maraknya praktik judi online yang meresahkan.

“Kenakalan remaja saat ini telah marak sekali. Khusus judi online susah sekali dihilangkan, kecuali peran dari orang tua dan masyarakat sekitar. Bagaimana upaya dari pihak penegak hukum tentang judi online?,” tanya Herjuni.

Dua warga lainnya, Eko (45) dan Budi Purnomo (55) juga mengeluhkan tentang banyaknya pengedaran dan konsumsi miras di lingkungannya.

Suasana 'Jumat Curhat' yang digelar di Kalurahan Sabdodadi Bantul, Jumat (12/5/2023)

“Di tempat kami ada beberapa yang menjual dan sudah ada penindakan oleh petugas. Tetapi lagi-lagi terus dilepaskan, kami mohon bimbingan dari bapak Kapolda karena tentunya adanya miras menjadi pemicu tindakan kriminalitas,” ungkap Eko.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolda meminta kerjasama masyarakat untuk menertibkan segala tindakan yang meresahkan.

“Tentunya dalam penindakan tindak kriminalitas yang meresahkan warga seperti yang diungkapkan tadi, kami meminta kerjasama masyarakat untuk turut menertibkan. Kami juga akan mengkaji dengan penambahan Bhabinkamtibmas. Apakah nanti tingkat kejahatan dapat di kurangi dan kami akan selalu melakukan evaluasi setiap kegiatan itu,” tutur Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengutip Kapolda.

Terkait praktik judi online, Polres Bantul akan selalu berupaya melakukan penindakan terhadap para pelaku. Bahkan beberapa waktu lalu juga melakukan penindakan, menangkap beberapa pelakunya.

Diakhir kegiatan itu, Kapolda mengimbau kepada para orang tua agar dapat mengontrol anak-anaknya agar tidak terlibat tindak kriminal termasuk kejahatan jalanan. Polres Bantul juga akan melakukan itu.

“Terkait dengan kejahatan jalanan kami mengimbau kepada orang tua agar dapat mengontrol dan mengawasi anak-anaknya. Apabila menemui kendala silakan kepada orang tua untuk dapat melaporkan kepada bhabinkamtibmas yang nantinya akan membantu,” ujarnya.

Semua pihak diharapkan juga mencegah kejahatan jalanan dengan proses penyelamatan anak-anak kita dengan menyayangi dan membimbing mereka kearah yang lebih baik. (*/Spd)

 


share on: