Yogyapos.com (SLEMAN) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY dalam hitungan jam bergerak cepat menerjunkan tim investigasi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, terkait pengaduan dugaan kekerasan terhadap narapidana (warga binaan). Sebelumnya Kalapas juga telah melakukan bantahan, tak ada kekerasan yang dilakukan anak buahnya.
“Mulai dari kemarin malam kami sudah memerintahkan Kepala Divisi untuk melakukan investigasi sampai dengan saat ini. Kami berjanji tidak akan pernah mentolerir bagi petugas yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Perlu kami sampaikan bahwa berita yang ada di media sosial saat ini ramai, kami sampaikan bahwa tidak benar demikian beritanya,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Selasa (2/11/2021).
Budi menjelaskan bahwa seorang warga binaan yang melaporan dugaan tindakan tak manusiawi yang dilakukan petugas Lapas kepada Ombudsman RI Perwakilan DIY, Vincentius, saat ini tengah menjalani program Cuti Bersyarat (CB) dan masih dalam pendampingan Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan. Budi Situngkir menegaskan apa yang disampaikan warga binaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent, WBP yang sedang menjalani Cuti Bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP,” ujar Budi Situngkir.
Selain itu, Budi Situngkir berjanji pihaknya akan terbuka dan melaksanakan investigasi untuk mencari fakta yang sebenarnya. Jika benar ada petugas yang melakukan pelanggaran, akan ada sanksi tegas menanti.
“Kalau ini benar memang ada perlakuan-perlakuan (yang tidak wajar), kami janji akan tindak dengan tegas, tidak ada toleransi. Kami berjanji, petugas yang melakukan penganiayaan pasti kami tindak. Saya selaku Kepala Kantor Wilayah pasti melakukan tindakan tegas terhadap hal ini, tidak mentolerir perlakuan-perlakuan demikian,” tegasnya.
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY hari ini mengajak awak media melihat lebih dekat secara langsung bagaimana program pembinaan warga binaan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta untuk membuktikan tidak adanya perlakuan di luas batas kewajaran yang dilakukan petugas Lapas kepada warga binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta telah berjalan dengan baik selama bertahun-tahun dan tidak ada perlakuan seperti tudingan yang beredar.
“Pembinaan terus berjalan, dan ini kami diganggu lagi dengan satu statement yang kami sedang selidiki, sedang investigasi lagi, apakah benar kebenarannya sepeti itu. Hari ini saya sampaikan, kami Kanwil Kemenkumham DIY sedang terus menyelidiki dan menginvestigasi kejadian atau laporan dari mantan narapidana tersebut,” ungkap Gusti Ayu.
Pihaknya juga sedang koordinasi dengan Ombudsman seperti apa laporannya, termasuk dengan mitra-mitra yang lainnya, apakah ada informasi yang lainnya yang harus kita kolaborasikan sehingga kita lebih lengkap informasinya. “Kami sedang ada di dalam semua menyebar untuk investigasi mencari kedalaman informasi tersebut,” lanjutnya.
Ditegaskan, Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen mewujudkan program pembinaan Lapas dengan baik dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Komitmen mewujudkan Lapas yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR) juga akan terus ditegakkan.
“Biar bagaimanapun, warga binaan adalah manusia yang dititipkan kepada kami untuk dibina, bukan dibinasakan. Untuk dibina dengan beberapa rangkaian program pembinaan yang sudah kita programkan dan sudah kita asesmenkan untuk masing-masing warga binaan sesuai dengan risikonya, sesuai dengan minat bakatnya, sesuai dengan kebutuhannya,” tutur Gusti Ayu. (*/Met)
