Yogyapos.com (SLEMAN) - Forum Group Discussion (FGD) menjadi acara rutin di Kantor Hukum Romi Habie & Partners (RHP), Ruko Panda RR Square Kav. F Jalan Ringroad Utara, Condongcatur, Depok, Sleman.
Menurut Owner RHP Romie Habie SH, dengan banyaknya lawyer muda saat ini akibat semakin mudahnya rekruitmen dari berbagai organisasi advokat menyebabkan para laywer muda sangat susah untuk bersaing karena terkadang susah untuk mencari dan membentuk jati diri sebagai advokat profesional sebagaimana harapan masyarakat.
Mereka setelah dilantik dan disumpah menjadi advokat umumnya tidak memiliki cukup keberanian untuk langsung berpraktek karena minim pengalaman serta minimnya kantor hukum yang membantu membimbing kearah yanf lebih baik.
Oleh karenanya, di kantor hukum RHP yang banyak merekrut lawyer-lawyer muda sengaja membuat program FGD sebagai sarana bagi mereka untuk membentuk karakter profesi agar lebih matang dalam bersaing serta bisa menjadi harapan masyarakat pencari keadilan.
“Dalam acara FGD yang rutin di adakan setiap hari Jumat ini selalu menghadirkan narasumber dari berbagai institusi hukum seperti Hakim, Jaksa, Kepolisian serta praktisi hukum dari berbagai profesi hukum seperti Kurator, Arbiter, Likuidator, Ahli Pajak dan lainnya,” terang Romi.
Menurutnya, hal ini sangat membantu para lawyer muda untuk bisa memahami dan berdiskusi dengan para praktisi sesuai dengan bidangnya, sehingga kedepannya mereka lebih siap menapaki profesi advokat secara mandiri dan bertanggung jawab serta menjadi harapan masyarakat pencari keadilan.
Advokat Romi Habie SH || YP-Ist
Seperti pada FGD yang akan digelar padah Jumat 31 Maret 2023 menghadirkan narasumber Heri Kurniawan SH MH, Hakim pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Ia akan mengupas tuntas tentang Peradilan Anak serta upaya pemulihan terhadap korban kekerasan pada anak anak dibawah umur. Materi ini sangat krusial dan diharapkan para lawyer muda bisa berdiskusi dan sharing langsung dengan pihak yang berkompeten dalam dunia peradilan khususnya peradilan anak.
Sebelumnya, materi FGD juga telah menghadirkan praktisi penyidik Polda DIY yang mengupas tuntas tentang Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di mana regulasi ini akan mulai di berlakukan pada tahun 2025 mendatang.
Terkait narasumber yang akan di hadirkan serta materi yang akan diangkat, Humas dari Kantor Hukum RHP Muhammad W Ischak SH mengatakan akan selalu terupdate dan menjadi isu krusial di masyarakat. Di sisi lain, Faiz menambahkan kegiatan di kantor hukum RHP tidak hanya bersifat off line seperti FGD saat ini akan tetapi akan mengadakan acara-acara Live melalui media online yang telah dikemas secara apik dan menarik sehingga dapat di ikuti oleh segenap masyarakat yang butuh edukasi hukum. “Latar belakang di adakannya siaran Live ini mengingat dalam setiap FGD hanya bisa menghadirkan peserta yang terbatas,” tandasnya.
Dibagian akhir, Romi Habie menambahkan bahwa dalam rangka membantu memberdayakan para lawyer muda tidak hanya semata ilmu praktik hukum tetapi juga bagi mereka yang memiliki hobi olahraga khusus sepak bola telah ada Jogjakarta Lawyer Football Club (JLFC) yang didirikan sejak tahun 2016.
Disamping itu, untuk mengakomidir keahlian para lawyer muda di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah mereka bisa bergabung di organisasi Asosiasi Pengacara Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia - Yogyakarta (APPBJI) yang dalam waktu dekat akan melaksanakan diskusi bedah buku bersama Dr Riawan Tjandra SH MH penyusun buku dan dosen pada berbagai perguruan tinggi serta banyak diminta menjadi ahli terkait kerugian keuangan negara dalam setiap kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
“Dengan demikian, kantor hukum RHP hanya ingin memberi sedikit sumbangsih terhadap hadirnya para lawyer muda agar kedepan bisa berdaya saing serta memiliki kemandirian dalam menjalankan profesi agar menjadi advokat yang bersahaja sesuai harapan masyarakat pencari keadilan,” pungkas Romi. (Met)
