Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kalurahan Donokerto Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Padukuhan Ngemplak.
“Izin sudah diajukan dan saya sudah dipanggil Panitikismo menyampaikan pemaparan, juga sudah diterima dengan baik,” kata Lurah Donokerto Turi, R Waluyo Jati kepada yogyapos.com, Jumat (13/9/2024).
Jati menjelaskan, rencana pembanguna TPST tersebut telah disosialisasikan dan mendapatkan dukungan dari warga setempat. Tetapi ada beberapa permintaan dari mereka, diantaranya kolaborasi antara limbah sisa pengolahan bisa dimanfaatkan petani. Kemudian tenaga kerja di tempat pengolahan sampah tersebut juga harus dari warga setempat.
“Izin TPST sudah naik ke Ngarsodalem, dalam waktu dekat bisa keluar sehingga pembangunan konstruksi TPST segera dimulai. Semakin cepat dibangun lebih baik,” tandasnya.
Program TPST sebetulnya sudah dimulai sejak tahun 2019 menggunakan lahan tanah Tanah Kas Dess (TKD) seluas 500 m2. Seiring perjalanan waktu, karena di Kabupaten Sleman kemarin secara rutin pengambilan sampah dari DLH dibawa ke Piyungan. Setelah Piyungan tutup sehingga timbul darurat sampah di Yogyakarta.
Lahan seluas 1,1 Hekatar akan dibangun TPST di Padukuhan Ngemplak || YP-Agung Dwi Purwanto
Oleh karena itu Pemkal bersama masyarakat sepakat bahwa tanah yang kemarin dibangun ‘TPST Sementara’ diusulkan untuk pembangunan sampah wilayah Sleman tengah setelah di Sleman timur sudah ada di Tamanmartani Kalasan dan Sleman barat di Sumbersari Minggir.
“Lokasi tersebut jauh dari pemukiman warga dan sebagian merupakan lahan kurang produktif,” jelasnnya.
Sementara itu mengenai akses jalan, Waluyo Jati menngatakan akan menggunakan jalan desa. Diharapkan ketika TPST dibangun, jalan tersebut ada pelebaran 7-8 meter sehingga masih cukup saat digunakan untuk berpapasan kendaraan roda empat.
“Izin sebetulnya kemarin sudah selesai, tetapi terjadi kesalahan terkait stakeholder dalam menyampaikan ke Biro Hukum DIY yang sebenarnya tinggal di tandatangani Gubenur DIY. Ada tulisan yang keliru yang sebetulnya tertulis 1,1 hektar lahan yang akan digunakan TPST tersebut, namun dihilangkan komanya menjadi 11 hektar. Jadi dari bukti itu, akhirnya disuruh memperbaiki dan mengulang pembuatan proposal dari awal yang betul yakni 1,1 hektar. Insyaallah bulan ini izin akan turun, karena dalam pembangunan TPST sudah ada anggaran Rp 11 Miliar,” pungkasnya. Tandasnya. (Agung Dwi Purwanto)
