Kajati DIY: Lawan Korupsi, Indonesia Maju!

share on:
Kajati DIY Dr Masyhudi SH MH memimpin sosialisasi penanaman sikap anti korupsi terhadap pelajar dan masyarakat. (Fadholy)

Yogyapos.com (YOGYA) - Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12/2019) ditandai dengan beragam kegiatan menarik di lingkungan Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY. Peringatan ini mengusung spirit: Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Inonesia Maju.

Sejumlah kegiatan dimulai dari upacara di halaman depan Kejati DIY yang turut melibatkan sejumlah pelajar, sosialisasi kepada masyarakat terkait penanaman sikap anti korupsi di area publik, pembagian kaos serta stiker di kawasan Titik Nol Kilometer.

Kajati DIY Dr Masyhudi SH MH mengungkapkan, korupsi adalah kejahatan extraordinary crime. Butuh penanggulangan dan awareness dari semua pihak. Tidak terkecuali para pelajar generasi milenial.

“Pada peringatan ini kami ingin memberi sosialisasi pendidikan nilai-nilai anti korupsi kepada para pelajar dan generasi milenial. Pentingnya menanamkan semangat anti korupsi pada pelajar untuk menumbuhkan kebiasaan perilaku anti korupsi, mengembangkan kreativitas generasi milenial, dan membudayan perilaku anti korupsi di masyarakat,” jelas Dr Masyhudi SH MH didampingi Wakajati Oktovianus SH MH.

Kajati DIY menambahkan, Kejaksaan harus menjadi institusi garda terdepan dalam memerangi korupsi di semua lini. Dengan sinergitas bersama penegak hukum yang lain serta partisipasi aktif masyarakat, pihaknya optimis angka tindak korupsi bias ditekan.

“Kejati DIY konsisten dan berkomitmen untuk memerangi segala tindak korupsi dari segala level. Korupsi dilakukan oleh oknum-oknum yang punya kesempatan berbuat nakal. Kami terus melakukan monitoring sejumlah proyek dan kinerja pegawai. Sejumlah asset dan keuangan Negara juga beberapa kali telah kami selamatkan. Untuk saat ini ada 77 berkas perkara yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta,” ungkap Dr Masyhudi SH MH disela sosialisasi kepada pelajar di Titik Nol Kilometer.

Sejumlah pejabat Kejati DIY nampak ikut sosialiasi anti korupsi di ruang publik. Antara lain Wakajati Oktovianus SH MH, Aspidsus Jefferdian SH, Aspidum Saptana Setyabudi SH MH, Asdatun Agung Ardyanto SH, Asintel Ewang Jasa Rahardian SH, Asbin Anik Anifah SH MH, Aswas Waito Wongateleng SH MH, Kabag TU Wuriadi Paramita SH, para Koordinator dan para Kasi. (Dol)


share on: