Yogyapos.com (SLEMAN) - MA (23) warga Sorowajan Banguntapan Bantul dan DL (24) warga Sitisewu Gedongtengan Yogya berhasil diringkus petugas Sat Reskrim Polres Gunungkidul dan Tim Opsnal Polda DIY. Kedua tersangka adalah pelaku pembunuhan terhadap Sugiyanto warga Playen Gunungkidul
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy mengatakan, keduanya ditangkap di daerah Bandung. Bersembunyi di rumah orangtua tersangka DL. Setelah kejadian, mereka langsung kabur ke Bandung dengan naik bus.
“Modus yang dilakukan kedua tersangka yakni mereka memepet korban menggunakan sepeda motor, kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Setelah itu korban ditusuk beberapa kali. Selanjutnya, tersangka mengambil tas dan dompet milik korban berisi uang sekitar Rp 1,6 juta,” kata Kombes Pol Burkan dalam rilis kasus di Mapolda DIY, Jumat (27/11).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dan 1 unit sepeda motor Yamaha yang digunakan untuk beraksi.
“Sebelum beraksi mereka berdua menenggak miras terlebih dulu. Dan sasaran korbannya acak. Kedua tersangka juga kecanduan judi online. Peristiwa ini terjadi pada 11 November sekitar pukul 03.00 di Jalan Wonosari - Yogyakarta, tepatnya di Karangsari, Kalurahan Nglangeran, Patuk Gunungkidul. Saat itu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan,” pungkas Kabid Humas. (Dol)
