JPW Minta Pelaku Penganiaya Aditya Dihukum Setimpal

share on:
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW || YP-Ismet NM Haris

JOGJA Police Watch (JPW) mengutuk tindakan kekerasan yang menyebabkan Aditya Eka Putranda meninggal dunia setelah menyaksikan pertandingan antara PSS Sleman vs Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY, Sabtu (27/08/2022) malam. Aditya Eka Putranda diduga dikeroyok oleh sejumlah orang di Meijing Kidul, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY.

BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-alih-profesi-jadi-karakter-era-disrupsi-industri-5647

Polres Sleman dalam pengungkapan kasus ini mengamankan 12 tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan Aditya Eka Putranda meninggal dunia. Selain itu juga barang bukti sejumlah senjata tajam, pipa besi dan molotov.

JPW menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada seluruh fans PSS Sleman dan keluarga korban yang ditinggalkan.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-pandemi-makin-dekatkan-icmi-dengan-masyarakat-6737

JPW berharap para pelaku bisa dihukum setimpal dan kejadian memalukan serta mengecewakan ini tidak terulang kembali. Karena meninggalnya Aditya Eka Putranda yang merupakan salah satu suporter PSS Sleman menambah daftar deretan panjang suporter sepakbola di tanah air  meninggal dunia. Semoga jangan ada lagi korban setelah Aditya Eka Purtanda. Lebih baik tidak ada liga sepakbola bila harus mengorbankan nyawa manusia (korban terus berjatuhan) karena tidak ada sepakbola seharga nyawa manusia. 

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-perlu-kajian-lanjut-ganja-sebagai-obat-7688

Seluruhnya harus dievalusi secara tuntas termasuk penyelenggara karena pertandingan yang digelar malam hari sangat riskan terhadinya tindak kriminal termasuk kekerasan berupa penganiayaan dijalanan. (Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW)

 


share on: