JPW Imbau Kepolisian Proses Hukum Pelaku Terkait Kerusuhan di Babarsari

share on:
Baharuddin Kamba Kadiv Humas JPW || YP-Ist

Terkait dengan bentrokan massa dikawasan Seturan Babarsari Depok Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ada beberapa hal yang perlu Jogja Police Watch (JPW) sampaikan : 

1. Mengecam segala tindakan kekerasan dalam bentuk dan alasan apapun. Karena jika sesuatu hal diselesaikan dengan cara kekerasan, maka tidak akan menyelesaikan masalah hukum tetapi justru menambah persoalan hukum yang baru. Kasus ini harus diusut tuntas, siapapun yang terlibat harus diproses hukum secara adil, transparan dan profesional. Kepolisian sebagai alat negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme dan anarkisme oleh dan terhadap siapa pun.

2. Perlu ada pencegahan dini agar kasus serupa tidak terulang kembali. Dapat berupa responsif atau kepekaan dari aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian (bagian intelijen) terhadap potensi terjadinya konflik massa tidak hanya di daerah Seturan Babarsari Depok Sleman tetapi didaerah atau tempat lainnya. Pihak kepolisian pasti sudah punya data dan informasi terkait daerah maupun lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berpotensi baik skala besar sedang maupun rendah terjadinya konflik atau bentrokan massa apalagi ditempat-tempat hiburan malam;

3. Kepala Daerah yang ada di Provinsi maupun Kabupaten/Kota harapannya rutin melakukan dialog atau komunikasi khususnya terhadap para mahasiswa maupun pelajar dari luar daerah karena setiap perkumpulan pasti ada paguyubannya masing-masing dan ada sesepuhnya yang dituakan jadi panutan. Kehadiran kepala daerah itu sangat diperlukan;

4. Pemerintah daerah setempat agar secara rutin untuk melakukan razia terhadap operasional tempat hiburan nalam yang ada di wilayah DIY. Jika melanggar aturan, maka ditindak tegas;

5. Siapa pun dan darimana asal kita harus menjunjung tinggi yang namanya "dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung". (Baharuddin Kamba

Kadiv Humas JPW).

 


share on: