Yogyapos.com (YOGYA) - Aksi tawuran antargeng pelajar yang mengakibatkan salah satu pelajar di Kabupaten Bantul meninggal dunia, mendapat perhatian serius dari Jogja Police Watch (JPW). Diharapkan penanganan kasus tersebut lancar dengan menangkap seluruh pelakunya dan memroses hukum secara tuntas.
“Kami mendukung pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bantul melakukan penegakan hukum kepada pelaku dugaan kekerasan antargeng tersebut agar menjadi contoh efek jera bagi pelaku yang lainnya. Aksi kekerasan antargeng jelas merusak citra Yogyakarta sebagai kota pelajar,” tegas Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Rabu (10/11/2021).
JPW meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kekerasan antargeng yang terjadi di Kabupaten Bantul. Sekolah harus menciptakan lingkungan pendidikan yang memberikan ketenangan, keamanan dan kenyamanan bagi para peserta didik untuk belajar. Hukum harus ditegakkan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pemaksimalan hukuman terhadap pelaku harus diberikan agar betul-betul memberikan efek jera.
Baharuddin juga mengingatkan, jangan sampai baru dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tingkat SMA/SMK atau sederajat ditengah pandemi Covid-19 justru aksi kekerasan meningkat.
Pihak sekolah, Disdikpora DIY, orangtua dan Komite Sekolah harus segera melakukan evaluasi secara total dan tuntas terhadap aksi kekerasan antargeng pelajar ini. Jika diperlukan adanya kesepakatan dan komitmen bersama tentang sanksi yang diberikan pihak sekolah terhadap pelajar yang terlibat aksi kekerasan antargeng pelajar.
“Misalnya, pelajar yang terbukti melakukan kekerasan antargeng pelajar termasuk klitih maka dikembalikan kepada orangtua/walimurid selain proses hukum atau pemidanaan,” paparnya.
Menurutnya, pemetaan terhadap geng-geng pelajar seharusnya sudah dilakukan sejak lama dan pihak kepolisian juga perlu rutin melakukan razia cyber crime guna menghindari aksi kekerasan antargeng pelajar terjadi kembali. Peran orangtua/walimurid sangat lah dominan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan antargeng pelajar.
Seperti diberitakan, dua hari lalu Tim Satreskrim Polres Bantul berhasil menangkap 11 tersangka yang terlibat tawuran antara anggota geng pelajar Stepiro dan geng Sase. Dalam bentrok yang terjadi Rabu (29/9) pukul 02.30 WIB, di Jalan Lingkar Selatan Plurungan Tirtonrmolo Kasihan Bantul, dua anggota Geng Sase luka parah karena sabetan senjata tajam. Bahkan satu diantara korban itu akhirnya meninggal duni setelah menjalani opname selama 10 hari.
Terkait inisiden ini, Kapolres AKBP Ihsan SIK menyatakan masih memburu tiga pelajar lainnya yang diduga keras terlibat. Diharapkan dalam waktu dekat mereka berhasil ditangkap.
“Semua akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk terhadap tersangka yang masih dibawah umur,” tegasnya saat jumpa pers, Senin (8/11/2021) lalu. (Met)
