JPW Dorong Kepolisian Segera Tangkap Pelaku Klitih yang Tewaskan Daffa

share on:
(Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch

SUDAH sepekan berlalu aksi kejahatan jalanan atau akrab masyarakat Yogyakarta menyebutnya klitih yang menimpa korban Daffa Adzin Albasith (18) pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta yang juga merupakan anak dari anggota DPRD Kebumen Jawa Tengah meregang nyawa pada Minggu (3/4/2022) hingga kini para terduga pelaku belum juga tertangkap oleh pihak kepolisian jajaran Polda DIY. 

Tentunya, kondisi ini dapat membuat masyarakat Yogyakarta khususnya yang beraktivitas pada malam atau dini hari menjadi was-was karena para terduga pelaku kejahatan jalanan atau familiar disebut klitihih masih berkeliaran. 

Padahal dalam rilis yang disampaikan pihak kepolisian Polda DIY beberapa waktu lalu berdasar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Jalan Gedongkuning Yogyakarta ini telah memeriksa 9 kamera CCTV dan 11 orang saksi. Namun, sepekan berlalu para terduga pelaku ini belum juga tertangkap.

Seharusnya dengan berbekal 9 kamera CCTV dan 11 orang saksi tersebut kasus yang menewaskan Daffa Adzin Albasith ini tidak butuh lama bagi kepolisian Polda DIY menangkap para terduga pelaku klitihih ini. 

Beda hal jika ketiadaan saksi maupun ketiadaan kamera CCTV di lokasi kejadian sehingga menjadi faktor lambannya atau sulitnya para terduga pelaku klitih tertangkap oleh pihak kepolisian.

Hal lain yang perlu Jogja Police Watch (JPW) adalah pihak kepolisian harus memawaspadai police hazard atau kerawanan di sejumlah lokasi untuk antisipasi terjadinya tindak kejahatan termasuk klitih.

Seharusnya tanpa diminta, di lokasi-lokasi yang termasuk police hazard menjadi perhatian oleh pihak kepolisian. Misalnya jalan minim penerangan lampu jalan/minim kamera CCTV, sepi dilintasi oleh para pengendara lainnya dan peristiwa terjadi pada jam-jam ganjil yakni malam hari atau dini hari. Namun pengawasan yang dilakukan pihak kepolisian jangan hanya musim-musiman tetapi konsisten dan butuh dukungan dari masyarakat.

Selain itu yang perlu diwaspadai oleh pihak kepolisian dan masyarakat adalah kecepatan berpindahnya lokasi dengan sasaran yang hampir sama (acak) menjadi indikator pelaku (kejahatan jalanan/klitih) telah berpengalaman didunia kejahatan jalanan atau klitih. Artinya, jalan atau lokasi yang selama ini dikenal rawan terjadinya tindak kekerasan klitih bisa jadi berpindah tempat atau lokasi lain. 

Terakhir, kita sebagai masyarakat hanya bisa berdoa dan berharap kepada pihak kepolisian Polda DIY agar para terduga pelaku yang mengakibatkan Daffa meninggal dunia segera ditangkap, diproses hukum secara adil dan transparan. Mari kita menyudahi persoalan atau perdebatan soal istilah klitih.

Karena jika kita tidak segera menyudahi perdebatan istilah klitih, maka kita hanya buang energi dan capek. Ada hal yang hal subtansial dan produktif yakni menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan segera menangkap para terduga pelaku klitih. Jangan sampai ada yang buron. (Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch).

 


share on: