Yogyapos.com (YOGYA) - Jogja Corruption Watch (JCW) menagih janji pihak Polresta Sleman untuk menuntaskan dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas II B Sleman, atau Lapas Cebongan.
Hal ini beralasan karena mengingat hingga kini belum ada juga ada penetapan tersangka atas perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan tersebut.
BACA JUGA: Dugaan Pungli Oknum Lapas Cebongan, Polresta Sleman Naikkan Status Penyidikan
Padahal, sebelumnya Polresta Sleman berjanji dalam waktu dekat (sejak 11 Juni 2024 lalu) lalu namun hingga kini penetapan tersangka juga belum diumumkan.
Padahal, sudah lebih hampir satu bulan perkara ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan oleh Polresta Sleman tetapi belum ada penetapan tersangka.
BACA JUGA: Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Libatkan Oknum Pejabat Struktural Berinisial M
Sehingga menjadi kado pahit bagi institusi Polri dalam hal ini Polresta Sleman di Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polri ke-78 Tahun 2024 ini kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan pun tak tertuntaskan.
Lebih baik Polresta Sleman menyerahkan perkara dugaan pungli di Lapas Sleman ini ke Polda DIY. Katakan saja bahwa Polresta Sleman tidak sanggup menuntaskan perkara dugaan pugli di Lapas Cebongan ini dengan berbagai alasan hukum maupun non hukum.
BACA JUGA: LBH Aryawiraraja: Pungli Oknum Lapas Cebongan Mencapai Rp 1,1 Miliar Plus Kekerasan Fisik
Seharusnya mudah dan tidak perlu berlama-lama bagi Polresta Sleman ini menemukan minimal dua alat yang cukup untuk menuntaskan perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan ini. (Baharuddin Kamba, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW)
