Jambret Spesialis Kalung Didor Polisi

share on:
Tersangka HEN digelandang di Mapolresta Yogyakarta || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Petugas Sat Reskrim Polresta Yogya terpaksa menembak kaki HEN (45) asal Ngawi Jatim lantaran melawan saat akan diringkus. HEN merupakan pelaku penjambretan pada 3 Juli lali di wilayah Tamansiswa Yogya.

Pelaku adalah pejambret spesialis yang menyasar korban ibu-ibu pemakai kalung emas. Dan melancarkan aksinya pada pagi hari.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengungkapkan, HEN menggunakan modus berpura-pura tanya alamat kepada calon korban. “Saat korban lengah, pelaku lalu menarik paksa kalung yang melingkar pada leher korban. HEN menjual kalung emas itu di Pasar Beringharjo. Aksi terakhir pelaku dilakukan pada 6 Mei dan 2 Juli. HEN telah menjadi target operasi petugas karena telah beraksi sebanyak 14 kali,” ujarnya.

Pengembangan kasus ini berdasar keterangan korban, sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pelaku merupakan residivis pada kasus serupa tahun 2016. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan uang Rp 90 ribu. HEN dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.  (Dol)

 

 


share on: