Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Kini Dilakukan Penempatan Khusus

share on:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers, Jumat (14/10/2022) || YP-Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) – Di tengah perhatian penanganan kasus Sambo Cs dan tragedi Stadion Kanjuruhan, Kepolisian Republik Indonesia harus disibukkan dengan kasus baru dugaan peredaran narkoba dalam jumlah besar yang menyeret nama Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa.

Teddy diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkoba tersebut, kini ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Ia tengah menjalani pemeriksaan dan dilakukan penempatan khusus terhadapnya oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) sore.

“Ada dugaan keterlibatan Irjen TM, kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan memeriksa,” ujar Kapolri.

Pihaknya menyatakan sudah berkali-kali sampaikan kepada seluruh jajarannya jangan ada yang main-main dengan yang namanya narkoba. “Siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas,” tukasnya.

Penangkapan terhadap Teddy merupakan pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba oleh Polda Metro Jaya. Saat itu diamankan 3 orang sipil. Pengembangan berikutnya mengarah kepada 2 anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

“Kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah kepada oknum Polri berpangkat AKBP,” katanya.

Dari situ, lanjut Kapolri, penyidik melihat adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. “Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Setelah pagi tadi dilaksanakan gelar perkara, saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar,” tegasnya.

Kapolri menambahkan, penangkapan tersebut bagian dari komitmen untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Polri. Irjen Teddy Minahasa akan diperiksa secara etik. Demikian pula pidanya akan diproses. (*/Met)

 


share on: