Indonesia Juara 1 Permanent Court of Arbritation Singapura

share on:
Putera Pratama Tambunan (ketiga dari kanan) bersama anggota timnya || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Tim Universitas Gadjah Mada yang diwakili oleh Fakultas Hukum terdiri Putera Pratama Tambunan (Head Delegate, 2020), Michelle Joice Purba (2020), Diandra Aulia Sudarso (2021), Muhammad Daffa Aditya Hendrarto (2019), dan Keishabel Aurelia Herlambang (2022), patut dibanggakan.

Torehan prestasi dengan Head Coach Talitha Risya Almira (2018) serta Amelda Sabrina Law (2022) sebagai Manager Tim, merupakan satu-satunya peserta (Tim) dari Indonesia yang lolos seleksi untuk dapat mengikuti kompetisi Willem C. Vis Singapore Pre-Moot Internasional tahun 2023 dan berjuang untuk membawa nama Indonesia dalam ajang kompetisi ini. 

Kompetisi ini adalah sebuah perlombaan peradilan arbitrasi yang berputar dalam jenis-jenis persengketaan komersiil internasional. Tahun ini topic dan tema yang diungkit berkait dengan CISG, Transaksi Perjual-belian Drones antara BUMN dan Pihak Asing, serta kompetensi Pengadilan untuk membahas alegasi korupsi

“Alhamdulillah pada Februari lalu kami menjadi satu-satunya tim dari Indonesia yang lolos. Selama ini belum ada tim Indonesia yang pernah menjuarai ajang ini, namun pada Februari lalu Indonesia berhasil meraih posisi Juara 1tu,” kata Putera Pratama Tambunan kepada yogyapos.com, Sabtu (3/6/2023).

UGM pada kompetisi ini berhadapan dengan Universitas bergengsi lainnya yaitu National University Singapore (NUS), Singapore Management University, O.P Jindal Global University India, dan Lloyd Law College India yang telah lolos dari proses seleksi awal Pre-Moot Singapore. “Banyak tim dari berbagai Universitas yang mendaftar tetapi hanya 6 Tim saja yang dapat masuk dalam kompetisi kali ini. Dan akhirnya kami juara 1,” jelas Putra Pratama Tambunan.

Adapun Juara 2 dari NUS - Tim Vieana dan Juara 3 juga dari NUS Tim East  Para Juara dipilih dari Juri-juri yang terdiri dari Arbitrator2 dan praktisi terkenal di seluruh dunia yang diterbangkan ke Singapore. Institusi yang mereka wakili itu seperti; PCA, Herbert Smith Freehills, Allen & Gledhill, White & Case LLP, King & Spalding LLC, SIAC. (*)

 

 


share on: