ICMI DIY Dukung Gerakan Anti Islamphobia

share on:
Ketua Orwil ICMI DIY, Prof Dr Mahfud Sholihin saat memebrikan keterangan pers di UMY, Sabtu (16/7/2022) || YP-Mukijab

Yogyapos.com (BANTUL) - Islamophobia di Indonesia merupakan ujian bagi negara karena politik sektoral ini mendistorsi kebesaran Islam yang dipeluk oleh 231,06 juta atau 86,7%  dari total penduduk Indonesia saat sekarang.

“Hal yang memprihatinkan bahwa Islamophobia  di negara ini bukan hanya mengerdilkan penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam, juga berpengaruh pada posisi politik Islam Indonesia pada konteks global dan relasi antar umat manusia di dunia karena Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia,” kata Ketua Orwil ICMI DIY, Prof Dr Mahfud Sholihin dalam pidato pembukaan seminar dan penjelasan pers di UMY, Sabtu (16/7/2022).

Seminar dengan tema ‘Meneguhkan Komitmen Kebangsaan, Memberantas Islamophobia’ menghadirkan narasumber Prof Dr Ir GunawanBudiyanto MP IPM (Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, anggota Dewan Pakar ICMI DIY), Prof Dr Ni’matul Huda SH MHum (Guru Besar Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Pengurus ICMI DIY Bidang Hukum, Hikmah, dan Advokasi) dan Dr Refly Harun SH MH LLM (Pakar Hukum Tata Negara). Usai seminar, ICMI Orwil DIY menyelenggarakan rapat kerja kepengurusan periode 2022-2027.

Mahfud Sholihin menyatakan, tema seminar tersebut dipilih karena dalam menyongsong Indonesia Emas dan memperingati hari kemerdekaannya yang ke-100 di tahun 2045. Kami berpendapat, banyak tantangan sekaligus peluang menyongsong Indonesia Emas, sebagai dampak perubahan-perubahan di berbagai sektor kehidupan, baik secara nasional maupun global.

“Dalam proses menuju Indonesia Emas, ICMI Orwil DIY prihatin dengan fenomena politik sektoral dan tendensius yang dikenal Islamophobia. Kami komitmen untuk mendukung gerakan anti-Islamophobia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa pada 15 Maret 2022. Karena itu, kami menolak Islamophobia di Indonesia yang terjadi beberapa tahun terakhir,” ujar dia.

Menurut dia, dalam konteks sebagai negara demokrasi, politik sektoral seperti Islamophobia tidak layak dikembangkan dan dilestarikan. Sebagai negara kesatuan, ICMI Orwil DIY memandang yang paling elegandi negara ini adalah politik kebangsaan, untuk meneguhkan komitmen persatuan dan kesatuan yang berbasis pada sikap empati dan simpati dalam keragaman. 

“Politik kebangsaan bukan politik kepartaian apalagi politik praktis, namun dimaknai sebagai hal-hal yang berhubungan dengan tata kelola kumatan, kemasyarakatan, dan pemerintahan dan kenegaraan. Politik kebangsaan melahirkan komunikasi dan kerja-kerja yang melintas antar pihak terkait (pemangku kepentingan) dan berisi gagasan dan roadmap untuk mewujudkan Indonesia Emas yang berkemajuan sesuaicita-cita proklamasi kemerdekaan,” tandasnya.

Berkaitan Islamophobia, Mahfud Sholihin menjelaskan, istilah ini pertama kali muncul pada Februari 1991 dalam sebuah laporan periodik di Amerika Serikat (AS). Istilah ini kemudian dimasukkan ke dalam kamus Oxford English Dictionary pada 1997 dan juga sudah masuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Dalam sidangnya baru-baru ini, Majelis Umum PBB secara bulat menyetujui resolusi yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamophobia. Resolusi tersebut, yang diadopsi melalui konsensus oleh 193 anggota badan dunia dan disponsori bersama oleh 55 negara mayoritas Muslim ditetapkan pada 15 Maret 2022.  Penetapan itu menekankan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, dan mengingatkankembali pada resolusi 1981 yang menyerukan “penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama”.

“Dalam konteks memerangi Islamophobia, Indonesia mestinya menjadi pelopor dalam memberantas Islamophobia alih-alih mengidap Islamophobia. Fakta sejarah menunjukkan bahwa umat Islam di Indonesia telah dan terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa sejak masa pra-kemerdekaan,” kata dia.

ICMI DIY mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat untuk bersatu menegakkan komitmen kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan, khususnya menyongsong Indonesia emas. Narasi dan aksi yang menyudutkan Islam dan Umat Islam harus diberantas. (Mkb)

 


share on: