Yogyapos.com (BANTUL) - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bantul masa bakti tahun 2022/2027 agar menjadi pelopor kemajuan dan penggerak pembangunan di wilayah kerjanya yaitu Kabupaten ini. Tujuannya agar pelayanan Pemkab bisa semakin baik.
“Seiring sejalan dengan demokrasi bahwa masyarakat semakin mengetahui akan hak-haknya yang bisa diperoleh dari Pemerintah. Ini menuntut adanya pelayanan yang prima oleh Pemerintah,” kata Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih saat melantik DP KORPRI Bantul masa bakti 2022/2027, di Pendapa Parasamya Bantul, Senin (1/8).
Abdul Halim yang juga selaku Penasehat 1 KORPRI Bantul, menambahkan salah satu contohnya belum lama ini pihaknya kedatangan tamu beberapa difabel yang menuntut hak agar di lingkungan Pemkab Bantul disediakan fasilitas untuk mereka. Sebab mereka punya hak tentang itu dan Pemkab berkewajiban menyediakannya.
“Itu semua mengandung arti bahwa pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan. Maka penjenengan dan kita semua harus meningkatkan pelayanan. Para pejabat maupun pimpinan OPD dan PNS harus mampu bekerja kreatif, inovatif dan aktif dalam bekerja tanpa mengabaikan aturan,” tambah Halim.

Pada kesempatan itu Bupati juga menyinggung salah satu SMA Negeri di Bantul yang mewajibkan para siswinya berjilbab. Hal itu, kata dia, seharusnya tidak perlu terjadi karena beribadah sesuai agamanya merupakan hak orang yang bersangkutan.
“Peristiwa seperti itu bisa diambil pelajaran bahwa segala sesuatu harus dipahami dan jangan sampai menimbulkan permasalahan yang justru bisa memperlamban kemajuan dalam pelayanan.
Sementara Dewan Pengurus KORPRI Bantul 2022/2027 Penasehat 1 H Abdul Halim Muslih (Bupati), Penasehat 2 Joko Purnomo (Wakil Bupati), Ketua Drs H Helmi Jamharis MM (Sekda), Sekretaris Isa Budihartono MT dan Bendahara Rini Stiyaningsih MPH. (Spd)
