Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Korban Mutilasi Adalah Redho

share on:
Ilustrasi, W (29) dan RD (38) dua tersangka mutilasi || YP-Dok.Redaksi

Yogyapos.com (SLEMAN) - Polda DIY memastikan korban mutilasi di Sleman adalah Redho Tri Agustian. Profil Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) korban identik dengan sampel DNA ayahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto SIK, menyusul telah terbitnya hasil tes pemeriksaan DNA di Lab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Polri terhadap barang bukti dugaan peristiwa pembunuhan.

“Profil DNA tersebut (korban R) cocok dengan sampel DNA ayah biologis korban ( mutilasi) R,” kata Kombes Pol Nugroho Arianto SIK, Senin (31/8/2023) petang.

Menurutnya, hasil tes pemeriksaan DNA di Lab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Polri dilakukan terhadap barang bukti (BB) yang ditemukan dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap R. Diketahui memiliki DNA yang identik satu sama lain berasal dari satu individu sama.

“Pemeriksaan DNA dilakukan terhadap sampel darah yang ada pada barang bukti  berupa parang, pisau, pintu dan tembok kamar mandi, tulang Iga (BB Sungai Sempor), jari manis (BB Sungai Bedog), tulang tengkorak (BB Lapangan Gimberan) memiliki DNA adanya kesamaan satu sama lain berasal dari 1 individu yang sama,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan belum lengkapnya penemuan potongan-potongan bagian tubuh korban, pihaknya masih akan mengupayakan untuk melakukan pencarian.

BACA JUGA: Potongan Tubuh Ditemukan di Turi, Diduga Korban Mutilasi

“Sampai saat ini kita masih mengupayakan melakukan pencarian,” tandasnya.

Hingga saat ini bagian-bagian tubuh korban masih disimpan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda DIY, sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, langkah selanjutnya sedang dilakukan komunikasi dengan  keluarga yang berada di Bangka Belitung.

“Kita masih menunggu dari pihak keluarga,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Redho yang tercatat sebagai salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta diduga dibunuh kemudian dimutasi oleh dua tersangka inisial W (29) dan RD (38) di sebuah rumah kosan yang terletak di Kalurahan Triharjo Kabupaten Sleman pada 12 Juli 2023.

BACA JUGA: Mutilasi di Pakem, Orang Tua dan Pengacara Korban Minta Hakim Jatuhkan Vonis Mati Terdakwa

Sejumlah potongan tubuh korban sengaja dibuang disejumlah lokasi di wilayah Sleman dengan tujuan untuk menghilangkan jejak, salah satunya dibuang di bawah Jembatan Kelor yang menghubungkan Dusun Bangunkerto dan Wonokerto Kapanewon Turi Kabupaten Sleman yang ditemukan pertama kali pada 12 Juli 2023 malam.

Bagian tubuh lainnya ditemukan di sekitar Sungai Bedog, Bangunkerto. Sementara potongan kepala ditemukan diseputaran Padukuhan Gimberan, Merdikorejo, Tempel.

Kedua tersangka berhasil diringkus petugas pada 15 Juli 2023 di Yogyakarta dan Bogor. (Opo)

 

 

 

 


share on: