Hartanto SH MHum: OTT KPK Bukti Problem Integritas Pejabat Publik

share on:
Dodok aksi cukur gundul atas penangkapan Haryadi Suyuti oleh KPK (kiri) dan Dosen UWM Hartanto SH MHum (kanan) || YP-Mukijab

Yogyapos.com (YOGYA) - Haryadi Suyuti membuktikan terjadinya problem transparansi, akuntabilias, dan integritas pemerintahan Kota Yogyakarta dalam memproses perizinan properti, terutama hotel, apartemen,  yang didedikasikan untuk pelayanan dan dukungan fasilitas pariwisata.

Insiden ini menguak tabir kepalsuan di balik ramahnya oknum pejabat publik. “Insiden ini menjadi (petunjuk) tentang fenomena anti korupsi (di kalangan pejabat pemerintah) masih jauh (dari ideal),” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Hartanto SH MHum, Sabtu (4/6/2022).

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-lbh-yogya-para-korban-kebijakan-rezim-haryadi-suyuti-harus-dikembalikan-hakhaknya-7165

Haryadi Suyuti bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nur Widihartana, serta Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Wuyono ditangkap oleh penyidik KPK di Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).

Mereka diduga menerima suap dari Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono sebesar Rp 50 juta dan 27.258 dollar AS.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-diduga-terkait-suap-haryadi-suyuti-diamankan-kpk-7092

Penangkapan tersebut menguak dan membuktikan tentang riak-riak dugaan adanya ganjalan pemerintah Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan good governance. Banyak pihak telah mendiskusikan tentang dugaan-dugaan proses pengembangan hotel, apartemen, danproperti lainnya mengabaikan asas transparansi, akuntabilitas, dan integritas moral oknum-oknum pejabat publik.

Menurut Hartanto, penangkapan yang ditindaklanjuti penahanan HaryadiSuyuti dan tersangka lainnya menjadi otokritik bagi para pejabat pemerintah di Yogyakarta tentang bagaimana keseriusan dan komitmen mereka dalam membangun budaya anti korupsi.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-eks-walikota-yogya-haryadi-suyuti-segera-diadili-sidang-perdana-19-oktober-8511

“Ketika KPK menetapkan status tersangka dan menahan mantan Walikota Yogyakarta (Haryadi Suyuti) itu, maka hal ini menjadi fenomena bahwa budaya anti korupsi di kalangan pejabat pemerintah Yogyakarta memang jauh dari ideal.”

Kandidat doktor hukum tersebut menyatakan, persoalan yang bertendensi negatif dalam proses perizinan properti di Kota Yogyakarta sering dikaitkan dengan urusan mendirikan hotel, apartemen, toko modern di Kota Yogyakarta menghiasai media-media konvensional dan media sosial. Dengan pelaksanaan OTT terhadap Haryadi Suyuti, menurutnya, insiden ini bisa saja mendorong aparat penegak hukum meluaskan penyidikannya, tidak saja sebatas kasus dalam OTT, kasus yang terkait lainnya bisa ikut diungkap.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-menyeret-mantan-walkot-yogya-sidang-suap-imb-royal-kedhaton-digelar-secara-daring-7920

“Apakah insiden penangkapan Haryadi Suyuti bisa menjadi jalan untuk membuka kotak pandora atau trigger kasus-kasus perizinan properti? Saya berpendapat, ini merupakan hal yang memungkinkan.”

Insiden penangkapan Haryadi Suyuti juga diharapkan bisa menjadi bola salju pelecut bagi para aparat pemerintah lainnya untuk meningkatkan komitmen mereka terhadap budaya anti korupsi, kolusi, dan nepotism. Menurut Hartanto, kasus ini seharusnya menjadi dorongan para pemangku kebijakan dalam menegakkan budaya anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-pukat-ugm-menduga-haryadi-tak-cuma-sekali-terima-suap-7173

“Saya berharap insiden OTT ini akan menjadi faktor detterence, sehingga menimbulkan penguatan budaya anti korupsi di kalangan aparat pemerintah daerah.”

Melaksanakan janji

Warga merespon prihatin atas penangkapan Haryadi Suyutioleh penyidik KPK dengan mendoakan agar mantan walikota Yogyakarta bisa menghadapi tuntutan hukum secara elegan. Tetapi terdapat pula warga yang merespon insiden ini dengan memotong bersih seluruh rambut kepala (gundul) seperti diekspresikan oleh Dodok Jogja, warga Miliran, Yogyakarta. Dia menggunduli rambut kepala di Jalan Kenari, tepatnya di trotoar utara jalan kompleks Balaikota Yogyakarta, Sabtu (4/6/2022).

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-jcw-apresiasi-penangkapan-haryadi-dorong-kpk-tuntaskan-kasus-stadion-mandala-krida-7132

Dodok telah dikenal sebagai warga yang aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan Haryadi Suyuti selama dia menjabat Wali Kota Yogyakarta, di antaranya kritik tentang obral perizinan mendirikan hotel, apartemen, pembiaran para pemilik hotel menggunakan sumur tanah yang mengakibatkan sumur warga kering. Aksi teatretikal yang dilakukannya mandi pasir pada Agustus 2014 sebagai protes air sumur di rumahnya kering pasca pembangunan sebuah hotel di Kusumanegara. Kemudian dia melakukan ritual mandi air kembang tujuh rupa di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Februari 2018, aksi menyemburkan kotoran kepapan nama Balikota Yogyakarta, pada 2019. (Mkb)


share on: