Yogyapos.com (BANTUL) - Anggota Komisi II DPR RI l Dapil DIY H Sukamto SH menginginkan Pemilu maupun Pilkada serentak tahun 2024 bisa berjalan kondusif dan demokratis.
Pernyataan tersebut disampaikan Sukamto saat mengadakan dan membuka sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu bersama Bawaslu, di Ros In Hotel Sewon Bantul, Sabtu (13/8/2022).
“Guna mewujudkan pemilu yang kondusif dan demokratis inilah Undang-undang Pemilu dan Pilkada harus ditegakan dengan sebenar-benarnya oleh pihak Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan dan KPU. Masyarakat dan partai juga harus mentaati perundangan-undangan tersbut,” tegasnya.
Sosialisasi bertema ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu. Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’ kali ini, Sukamto berharap nantinya tidak ada gugat menggugat atara Bawaslu dan KPU. Itu semua menjadi tantangan bagi Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Kejaksaan.
Jika terjadi pelanggaran, misalnya politik uang dan ada yang mengadukan, maka pengadu harus dilindungi. Aduanya juga harus ditindak lanjuti. Itu semua diperlukan untuk mensukseskan Pemilu yang demokratis.
Sementara itu, untuk memudahkan dan memotivasi masyarakat dalam menyampaikan adauanya, maka juga diperlukan ketersediaan kotak aduan setidaknya harus ada di tingkat Kecamatan atau Polsek.
“Saya selaku wakil rakyat mengupayakan agar masyarakat dan partai politik mentaati ketentuan yang berlaku. Sebab itu di DIY mengadakan sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2022 sebanyak 20 kali. Diantaranya dengan Bawaslu 10 kali dan bersama KPU 10 kali. Upaya lainnya adalah ikut menentukan tentang Penganggaran Pemilu 2022," jelas Sukamto.
Sedangkan Alif Sudewa dari Bawaslu Pusat, mengatakan dalam upaya mensukseskan Pemilu 2024, maka Bawaslu juga mengutamakan pendidikan polifik kepada pada pemilih muda (pemula). Sebab pada Pemilu 2022 jumlah pemilih muda mencapai sekitar 60 persen. Sisanya yang 40 persen non pemula.
“Wawasan demokrasi dan politik pada pemilih muda juga ditingkatkan karena menyumbang peran besar dalam mensukseskan Pemilu,” kata Alif.
Alif juga mengatakan akan mengetatkan pengawasan tentang pelenggaraan Pemilu melalui medsos bahkan media massa. Ini antara lain mengadakan kerjasama dengan Kominfo dan Dewan Pers.
Sosialisasi kali ini diikuti oleh sekitar 150 orang. Nampak hadir pula perwakilan dari Polda Bawaslu dan KPU DIY. (Spd)
