Yogyapos.com (BANTUL) – Gelombang besar yang memporak-porandakan warung-warung maupun rumah dan mengakibatkan abrasi di Pantai Depok Parangtritis, mendapat perhatian khusus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dua hari pasca peristiwa itu, Sultan HB X yang juga Raja Kraton Yogyakarta ini melakukan penijuan di lokasi. Ia menginginkan adanya penataan kawasan dan tempat wisata Pantai Depok Parangtritis Kretek Kabupaten Bantul. Penataan perlu dilakukan demi kemajuan wisata dan kemakmuran masyarakat.

“Pantai adalah milik publik dan bukan milik warga sekitar. Sehingga harus ditata sedemikian rupa agar bisa memberikan kemaslahatan semua pihak,” ungkap Gubernur dalam arahannya saat kunjungan dan meninjaua lokasi abrasi di Pantai Depok Parangtritis Kretek Bantul, Selasa (19/7/2022).
Dikatakan, penataan itu penting dengan membuat dan melaksanakan Rencana Tata Ruang Obyek Wisata (RTOW) yang baik dan tepat. Jangan sampai terjadi wisatawan (publik) melihat dan menikmati panorama pantai, namun justru terhalang rumah-rumah atau pun bangunanan di sekitar pantai.
Gubernur HB X saat memberikan arahan OPB Bantul tentang penataan Pantai Selatan || YP-Supardi
“Maka OPD di lingkungan Pemkab Bantul dan DIY bersinergi mengupayakan adanya penataan Pantai Depok pada khususnya dan Pantai Selatan pada umumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pantai Samas di Wilayah Kapanewon Sanden juga diperkukan adanya penataan. Pantai lainnya yang ada di Sanden diharapkan untuk pengembangan wisata pantai.
Berdasarkan pengalaman yang terjadi, banyak obyek wisata di DIY yang juga mampu mengangkat perekonokian warganya. Maka juga memerlukan adanya penataan yang lebih agar semakin dapat menyjahterakan.
Menanggapi arahan Sri Sultan, Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih menyatakan pihaknya akan segera melakasanakannya yaitu melakukan penataaan.
Pada kesempatan kali ini juga diadakan dialog antara Sri Sultan dan OPD dengan masyarakat. Mereka setuju dan menyabut positif arahan tersebut. (Spd)
