GL Pro vs Grand, Seorang Pengendara Meninggal Dunia

share on:
Kondisi kendaraan yang rusak akibat lakalantas di Jalan Imogiri Siluk tepatnya di Simlang Tiga Dogongan Sriharjo Imogiri Bantul Rabu (29/3) pukul 09.00 WIB || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Telah terjadj kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor honda GL Pro Nomor Polisi AB-5619-NK dengan sepeda motor Honda Grand AB-4263-MK, di Jalan Imogiri Siluk tepatnya di Simlang Tiga Dogongan Sriharjo Imogiri Bantul, Rabu (29/3) pukul 09.00 WIB

Kendaraan dan identitas yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu identitas pengemudi sepeda motor Honda GL pro Nopol AB-5619-NK adalah Kapten Suwardi (56) selaku Danramil Rongkop Gunungkidul warga Dusun Grojogan Tamanan Kecamatan Banguntapan  Bantul.

Akibat musibah itu, Kapten Suardi mengalami memar di kaki kiri dan patah bahu kiri. Ia dirawat di RSUD Panembahan Senopati, Bantul. Sedangkan pengendara SPM Honda Grand AB 4263 MK Supriyati (59)  warga Ketos Rf 01 Sriharjo Imogiri Bantul meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun yogyapos.com menyebutkan, kecelakaan lalu lintas berawal saat pengemudi sepeda motor honda GL Pro AB-5619-NK melaju dari arah barat menuju ke timur di Jalan Imogiri Siluk atau di Simpang 3 Dogongan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP sepeda motor Honda Grand AB 4263 MK hendak menyeberang dari arah utara ke selatan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.

Honda GL Pro Nopol AB-5619-NK mengalami rusak bengkok pada shock breaker bagian depan. Honda Grand AB-4263-MK mengalami lecet pada slebor depan.

Kabag Bumas Bantul, Iptu I Nengah Jefry membenarkan adanya laporan itu dari masyarakat. Satlantas Polres Bantul juga masih melakukan penanganan lebih lanjut (Spd)


share on: