Yogyapos.com (BANTUL) - Dua anak asal Bantul meninggal dunia diduga akibat gangguan ginjal akut progresif atioical (acute kidney injury/AKI) pada Rabu (19/10), maka Dinas Kesehatan Kabupaten ini mengantisipasi secara ketat dan melakukan sosialisasi agar hal itu tidak berulang menimpa anak-anak lain.
“Kasus suspek AKI adalah kasus penyakit pada anak uaia 0-18 tahun (mayoritas pada balita) dengan gejala anuria (tidak ada sama sekali oliguria) yang terjadi secara tiba tiba,” kata Kadinkes Bantul, dr Agus Budhiraharja SKM MKes, di Bantul, Kamis (20/10).
Menurutnya, gejala AKI mayoritas terjadi pada anak balita. Penderita mengalami penurunan jumlah BAK (oliguria) ataupun tidak ada sama sekali BAK. Dan diagnosis gangguan ginjal akut yang belum diketahui etiologinya/penyebabnya. Penderita tidak mengalami kelainan ginjal atau penyakit ginjal kronik sebelumnya. Penderitanya demam ataupun riwayat demam atau gejala infeksi lain dalam 14 hari terahir.
Penyebab kasus ini yang menimpa dua anak asal Bantul (nama dan alamatnya dirahasiakan). Hingga kini belum ada bukti infeksi yang konsisten yang menjadi penyebab AKI ini. Namun Dinkes melakukan kewasdaan.
Para orangtua diimbau jika anak usia kurang 6 tahun dengan gejala penurunan volume frekwensi urine atau tidak ada urin. Itu juga bisa dengan atau tanpa demam ataupun gejala prodromal lain yaitu demam, diare, muntah dan batuk pilek, maka anak dianjurkan segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Masyarakat diminta dalam pengobatan anak tidak mengkonsumsi obat yang dalam bentuk cair (sirup) tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan sampai dengan hasil penelusuran dan penelitian tuntas. Dinkes Bantul sejak saat ini melarang pengobatan dengan obat bentuk sirup. Pelayanan dan pembelian dan penjualan obat jenis itu juga dilarang sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Ini sesuai dengan ketentuan Kementrian Kesehatan,” jelasnya.
Alternatifnya masyarakat dapat mempergunakan obat bentuk kesediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal) atau lainnya. Perawatan anak dengan kondisi demam di rumah dapat dilakukan dengan mencakup kebutuhan cairan, kompres hangat dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda bahaya pada anak segera ke pelayanan kesehatan terdekat.
“Dalam mengawasi dan meningkatkan kewaspadaan ini, Dinkes Bantul juga membentuk tim yang tugasnya termasuk mengawasi peredaran obat bentuk sirup,” jelas Agus.
Ketentuan Dinkes Bantul, tandas Agus, seluruh apotik untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/ bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah. (Spd)
