Yogyapos.com (BANTUL) - Demokrasi di Indonesia diharuskan memberikan ruang bagi mahasiswa maupun masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Tapi jangan sampai kritisisme mahasiswa tak menghiraukan aturan, seperti yang terjadi akhir-akhir ini penyampaian pendapatnya dilakukan kurang etis dan cenderung tidak menghiraukan aturan yang berlaku. Disisi lain, pemerintah juga harus memperhatikan dan merealisasikan tuntutan masyarakat (mahasiswa) yang disampaikan melalui unjukrasa.
Hal itu terungkap dalam Forum Group Discussion Badan Ekskitif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarya (UMY), yang digelar baru-baru ini, di Sekretariat BEM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Diskusi membahas isu-isu demokrasi yang dewasa ini menimbulkan polemik.
“Pemerintah dinilai kurang peka dalam memenuhi tuntutan masyarakat melalui unjukrasa. Maka seharusnya penyampaian kritik dan saran diberi ruang oleh pemerintah,” ungkap aktivis BEM UMY Muhamammad Rofiarsi Pamungkas.
Ia berpendapat, sejauh ini upaya mahasiswa dalam memperjuangkan nilai demokrasi belum banyak mendapatkan atensi dari pemerintah. Namun di sisi lain menyampaikan pendapat harus sesuai dengan aturan yaitu saling menghormati hak dan kewajiban bahkan juga harus diimplementasikan di dalam pelaksanaan demokrasi.
Seharusnya mahasiswa juga diberikan ruang yang aman untuk menyampaikan pendapat, jangan dikekang bahkan dikategorikan melanggar hukum karena dalam menyampaikan aspirasi dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. (Spd)
