FA-UIB: DIY Darurat Miras, Desak Aparat Turun Tangan Segera Bertindak

share on:
Presidium FA-UIB Anang Imamuddi || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Front Aliansi Umat Islam Bersatu (FA-UIB) Jawa Tengah - DIY menolak keras peredaran minuman keras (miras) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peredarannya dalam tahap darurat, pihaknya mendesak aparat terkait untuk bertindak. 

Presidium FA-UIB Anang Imamuddi mengatakan, merebaknya toko yang menyediakan dan menjual miras di DIY menjadi keprihatinan bersama, karena dampaknya dapat merusak moral. Setidaknya dalam 1-2 tahun terakhir telah ditemukan 80 toko menjual miras. 

“Ini menjadi keprihatinan bersama, sebagai umat Islam bahwa minuman keras terbukti telah merusak moral,” ujar Anang dalam pers rilisnya, Senin (30/9/2024). 

Menurut Anang, berawal mengkonsumsi miras dapat memicu tindakan kemaksiatan, kejahatan hingga kriminalitas. 

“Peredaran miras di DIY telah mengkhawatirkan, sudah ditahap darurat,” tandasnya. 

Pihaknya mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bertindak tegas tidak sekadar memberikan atensi karena peredaran miras menjadi penyebab the lost generation atau generasi yang hilang.

“Hal ini sangat disayangkan, maka kita mengajak semua pihak terutama yang berwenang, yang punya kewenangan, dan yang punya kepedulian untuk melakukan langkah-langkah serius menghadapi darurat miras di DIY,”sambungnya.

Sebagai bagian dari masyarakat, secara moral FAUIB turut bertanggung jawab menjaga generasi muda terhindar dan selamat dari ancaman. Peredaran miras di DIY juga menimbulkan keresahan bagi organisasi Islam Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia.

Anang memastikan, FA-UIB melalui seluruh laskar-laskarnya siap siaga bertindak tegas untuk beramar ma’ruf nahi munkar.

“Tentu saja kami berharap kepada para pengambil kebijakan termasuk Polisi dan Satpol PP untuk bergerak melakukan kewenangan dan tanggungjawabnya secara kedinasan,” cetusnya. (*/Opo) 

 

 


share on: