Yogyapos.com (BANTUL) - Setelah beberapa hari lalu menggagalkan dan mengamankan tujuh remaja yang diduga akan melakukan tawuran, kini Polsek Bantul Kabupaten Bantul, berhasil melakukan tindakan sama terhadap enam remaja yang diduga akan melakukan ‘tawuran sarung’ dengan kelompok lain, di Palbapang Pandak, Minggu (10/4/2022) malam.
“Enam remaja itu kami amankan saat sedang berkumpul dan persiapan akan tawuran. Mereka berkumpul di salah satu rumah anggotanya, di Palbapang Pandak,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK kepada awak media, di Polsek Bantul, Senin (11/4).
Dijelaskan, pada malam hari itu rumah yang digunakan untuk semacam basecam mereka nampak mencurigakan. Maka polisi bersama warga mendatangi tempat itu dan menagamankan para remaja yang ada.
Dari enam remaja itu empat diantaranya selaku warga setempat dan statusnya masih pelajar SMP Negeri di Bantul. Sedangka satunya pelajar SMKN di Bantul. Selebihnya warga Kota Yogyakarta dan pelajar SMK di Kota Yogyakarta.
“Polisi mengamankan empat senjata tajam berupa empat celurit, dua pedang dan lima sarung. Itu semua untuk barang bukti,” katanya.
Dikatakan, dalam menangani kasus ini polisi masih melakukan pendalaman. Sedangkan dalam menangani kasus sama sebelumnya, polisi sedang memberikan pembinaaan dan pengarahan. (Spd)
