Yogyapos.com (SLEMAN) – Merasa telah menjadi korban penganiayaan, seorang wanita cantik bernama DnR (28) warga Secang Magelang Jawa Tengah melaporkan seorang pria berinisial ISM (35) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sleman pada Sabtu (29/10/2022) malam.
“Klien kami telah membuat laporan di Polresta Sleman atas dugaan penganiayaan,” jelas DnR melalui tim kuasa hukumnya Mangasi Pardomuan Sianturi SH dan Aziz Nuzula Hafid SH seraya menujukkan surat bukti lapor, LP/B/641/X/2022/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA DIY, Minggu (30/10/2022).
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-danrem-072pmk-terima-kunjungan-komisi-i-dpr-ri-9529
Sebutnya, motif penganiayaan tersebut rupanya dipicu karena pelapor menolak ajakan terlapor untuk mengobrol, lalu berlanjut cek-cok dan berujung penganiayaan. Akibat kejadian ini dirinya mengalami luka-luka pada sejumlah tubuh.
“Akibat dugaan penganiayaan itu, klien kami mengalami luka memar dan lecet di bagian lutut kanan dan kiri, luka memar pada paha kiri, luka nyeri di bagian kepala kiri dan leher serta luka memar pada pundak, sudah kita lakukan visum,” ungkap Mangasi.
Menurut DnR, kronologi kejadian berawal saat dirinya tidak sengaja bertemu dengan terlapor di depan sebuah restoran yang terletak di Jalan Seturan Kalurahan Caturtunggal Kapanewon Depok Kabupaten Sleman pada Sabtu (29/10/2022) pagi.
“Kami tidak sengaja bertemu, saat itu saya menolak ajakan (dia) yang meminta waktu untuk ngobrol namun saya tolak, lalu saya berlari ke area tempat parkir menuju mobil milik saya. Namun dia tetap memaksa, nah akhirnya kami cekcok dan dia menganiaya,” bebernya.
Lanjutnya, beruntung saat kejadian ada sejumlah teman yang berupaya merelai sehingga tidak menderita luka-luka yang lebih parah lagi.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-gipi-diy-joglosemar-bukan-kompetitor-saatnya-bersinergi-9524
“Kami berharap kepada pihak Kepolisian untuk meneruskan laporan ini sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Saat yogyapos.com mencoba melakukan konfirmasi perihal laporan kepada Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta, hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan. (Opo)
