Yogyapos.com (BANTUL) -Persoalan sampah harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Penanganan sampah yang salah akan menjadi bencana lingkungan. Pengelolaan yang tepat dapat mengubah sampah menjadi barang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selama ini sampah masih menjadi sesuatu yang belum memberi kemanfaatan sehingga warga masyarakat belum tergerak untuk memperlakukan sampah sebagai mana mestinya. Karena itu, edukasi masalah sampah harus terus dilakukan Pemkab dan jajaran lain yang terkait.
BACA JUGA: Jenazah Prof Timbul Raharjo Disemayamkan di Rektorat ISI Yogyakarta, Ada Ratusan Karangan Bunga
BACA JUGA: Kapolda DIY Ajak Jaga Warga dan Polisi RW Selesaikan Masalah Secara Mufakat
BACA JUGA: Klien 'Perang Sarung' Dituntut Penjara 18 Bulan, Advokat Edy Haryanto Mohonkan Keringan Hukuman
“Banyak cara yang bisa kita lakukan. Penanganan sampah harus menjadi prioritas sehingga slogan Bantul Bebas Sampah betul-betul bisa diimplementasikan dan terwujud memberikan kemanfaatan masyarakat. Lingkungan bersih, kesehatan masyarakat terwujud dengan baik,” ujar mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Drs Dwi Daryanto MSi kepada yogyapos.com, di kediamannyanya, Rabu (6/9/2023).
Setelah 11 tahun menjabat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bantul, dan 1,5 tahun menjelang purna tugas menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Dwi Daryanto yang kini purna tugas berkomitmen untuk terus membersamai masyarakat Kabupaten Bantul.
Ia ingin menjadikan masyarakat Bantul tangguh bencana dengan terus menjaga kelestarian lingkungan hudup, sehingga saat ini ingin berjuang melalui jalur Legislatif dan mendaftarkan diri menjadi Caleg Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bantul Dapil V (Sanden, Srandakan, Pandak, Pajangan) Nomer urut 1.
Dwi Daryanto menjelaskan, sampah menjadi permasalahan yang sangat krusial karena setiap rumah tangga memproduksi sampah. Sehingga jika diakumulasi, produksi sampah setiap hari mencapai ratusan ton. Sementara, tempat penampungan akhir sampah (TPA) sangat terbatas. Di sisi lain, sekitar wilayah TPA sekarang semakin banyak penghuninya bahkan menjadi pemukiman padat. Sehingga kalau tidak dikelola dengan baik pasti akan menjadi permasalahan. “Permasalahan itu kalau dibiarkan, nantinya akan menjadi persoalan sosial di lingkungan TPA. Yang pada akhirnya, sampah bisa menjadi masalah terkait dengan lingkungan hidup,” katanya.
Langkah yang bisa dilakukan untuk menangani persoalan sampah, antara lain membangun budaya memilah sampah yang di mulai dari rumah tangga. Setiap rumah tangga harus bisa memilah sampah menjadi beberapa kategori, seperti organik dan unorganik. Sampah organic bisa diuraikan menjadi pupuk dengan cara pembuatan biospori-biospori. Sementara yang unorganik, bisa dimanfaatkan menjadi suatu produk yang bermanfaat.
BACA JUGA: Putus Cinta Remas Payudara, Begini Akibatnya
BACA JUGA: Polda DIY Tangkap 29 Pelaku Curanmor Diringkus, Sebagian Diantaranya Residivis
BACA JUGA: Bupati Serahkan SK Pundi Infaq kepada PKL
“Di Bantul ini, masih banyak lahan-lahan waga yang kosong yang belum dimanfaatkan. Sehingga untuk pembuatan biospori-biospori terutama yang di tingkat kelurahan itu sangat diharuskan. Minimal satu keluarga di lingkungan pedesaan itu bisa 2-3 biospori. Itu sebetulnya sudah bisa menjawab tantangan ekonomi ke depan. Karena biospori, itu bisa dipanen. Bisa menjadi pupuk organik. Sehingga di lingkungan rumah tangga kalau masyarakat ingin membudidayakan tanaman organik, tidak perlu lagi membeli pupuk,” jelasnya.
Dwi Daryanto mendukung himbauan Pemkab Bantul bahwa pengelolaan sampah harus selesai di masyarakat tingkat desa. Tidak dipungkiri untuk mewujudkan hal itu membutuhkan proses dan waktu. Pada awalnya, pemerintah harus memfasilitasi pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, dusun hingga kalurahan.
Warga diedukasi bagaimana memilah sampah dilakukan oleh kepala keluarga, sebelum sampah itu dimanfaatkan sesuai dengan jenisnya. Dilanjut memfasilitasi pembuatan biospori di setiap kepala keluarga pula. Setiap kepala rumah tangga, minimal cukup membuat satu atau dua biospori. Selanjutnya, pengembangan diserahkan kepada masyarakat sendiri.
“Saya yakin manakala manfaat itu sudah bisa dirasakan, masyarakat akan tertarik mengembangkan biospori secara mandiri. Memang sekarang sudah dilakukan tapi belum maksimal. Dengan biospori akan mengurangi produksi sampah di rumah tangga,” tandasnya.
Dwi Daryanto saat lakukan peninjauan TPST Piyungan || YP-Ist
Inovasi lain, pengelolaan sampah organik dengan biokonversi maggot (belatung larva dari lalat Black Soldier Fly). Maggot berguna dalam proses penguraian bahan-bahan organik karena Maggot mengkonsumsi sampah sayuran dan buah. Kemampuan Maggot dalam mengurai sampah sangat cepat.
Dalam waktu 24 jam 10.000 ekor Maggot dapat mengurai 5 kg sampah organik. Maggot juga mampu memakan sampah organik sebanyak dua hingga lima kali berat badannya per hari.
Cara budidaya Maggot tergolong mudah, alat yang dibutuhkan berupa kandang lalat BSF yang terbuat dari kayu atau papan yang bercelah sebagai tempat kawin Maggot, wadah kecil untuk penetasan telur, dan rak untuk tempat pembesaran maggot. Kandang ditutup kawat atau kasa dan diletakkan di tempat yang terkena sinar matahari.
BACA JUGA: Lurah Non Aktif Caturtunggal Tampak Tenang Jalani Sidang Perdana
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Morgan, Istri Korban Minta Hakim PT Yogya Vonis Mati Pelaku Utama
BACA JUGA: Bambang Suryo Wibowo Jabat Direktur PT BPR Bantul, Ini Harapan Bupati
“Budidaya magot itu tingkat ekonominya luar biasa. Magot menghasilkan telur yang bisa untuk pakan ikan, pakan, ternak,” ujar Dwi Daryanto.
Apabila program ini berhasil, volume sampah di wilayah Kabupaten Bantul yang selama ini mencapai ratusan ton per hari akhirnya bisa ditekan. Terlebih apabila persoalan sampah bisa terselesaikan di tingkat kalurahan, sudah pasti tidak terlihat sampah berserakan. “Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) bisa dioptimalkan untuk pengelolaan sampah. Seperti mendatangkan mesin pengeloaan sampah di mana hal itu akan menghasilkan ekonomi. Jadi Bumkal jangan hanya sebatas terkait dengan jual beli sembako. Lihatlah, contoh Desa Panggungharjo Sewon. Masalah sampah selesai di Kalurahan,” ujarnya. (Yuliantoro)
