Yogyapos.com (YOGYA) - Mengaku sebagai ustad yang bisa menggandakan uang, MY alis Gus Bahar asal Trenggalek Jatim berhasil mengelabui para korbannya hingga puluhan juta rupiah.
Kanit 2 Reskrim Polres Sleman Ipda Kukuh menjelaskan, penampilan pelaku layaknya utad, memakai baju koko dan kopiah. Ini dilakukan pelaku agar calon korbannya percaya. “Pelaku kami ringkus di wilayah Bantul pada 4 Maret. Pelaku beraksi sejak 2017. Ini cara pelaku dalam menipu korban,” ungkap Ipda Kukuh Selasa (9/3/2021), yang menerangkan jika korban enggan disebut identitasnya.
Kasus ini bermula saat korban hendak berniat meminjam uang. Korban pun dapat info jika ada utadz yang bisa menggandakan uang. Setelah bertemu dan sepakat soal penggandaan uang tersebut. Korban lantas menyerahkan uang Rp 10 juta dengna jaminan bisa digandakan menjadi Rp 2 miliar.
Lanjut Ipda Kukuh, korban lantas metransfer secara bertahap ke rekening tersangka sebesar Rp 15 juta. Teknisnya ketika uang sudah diberikan, Gus Bahar ini meminta ruangan khusus di rumah korban, kemudian tersangka meminta beberapa peralatan yang dinginkan. “Sedianya ruangan itu akan digunakan tersangka untuk melakukan ritual. Setelah semua persiapan dilakukan, tersangka MY justru tidak kelihatan batang hidungnya. Dihubungi juga tidak pernah bisa. Korban lantas melapor ke Polres sleman,” tandas Ipda Kukuh. (Dol)
