Yogyapos.com (SLEMAN) - Tim hukum pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 2, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa, melaporkan dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara ke Bawaslu Sleman.
Koordinator tim hukum paslon Harda-Danang, Dr H PK Iwan Setiawan SH MH mengatakan, laporan terkait dugaan pemakaian mobil milik badan usaha milik daerah untuk membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon yang difasilitas KPU. Terlebih pada tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini sudah memasuki tahapan kampanye.
“Benar, kami telah melaporkan dugaan penggunaan mobil box tertempel stiker tulisan ‘Daxu untuk mengangkut APK paslon 1’ dari gudang KPU Sleman,” kata Iwan, Senin (21/10/2024).
Peristiwa itu, ungkap Iwan, diketahui pada 18 Oktober 2024 sore dan pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti, diantaranya foto dan video serta saksi-saksi. Ditandaskan, kegiatan kampanye para pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilarang menggunakan fasilitas negara.
“Kami ketahui pada Jumat sore, ada dua mobil, dengan branding Daxu itu adalah BUMD yang dibiayai APBD, soal kebenaran dan pembuktian kita serahkan kepada Bawaslu,” ungkapnya.
Dia berharap pihak Bawaslu Sleman menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan sesuai kewenangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar membenarkan adanya laporan tim hukum Paslon 2 terkait dugaan pelanggaran penggunaan aset milik negara dalam pilkada 2024.
“Sedang kami kaji laporannya apakah memenuhi syarat formil dan materil laporan,” jelas Arjuna.
Arjuna menambahkan, Bawaslu masih memberikan kesempatan kepada pelapor untuk memperbaiki materi laporan sebelum dilakukan tahap selanjutnya.
Jika telah terpenuhi syarat formil dan materil, maka laporan kami register dan akan kami tindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi,” katanya.
Sementara itu, ketua tim advokasi dan hukum paslon Kustini-Sukamto, Roni Rohim Arisatriyo SH ketika diminta tanggapan terkait laporan belum memberikan keterangan apapun, hanya menyatakan akan melaporkan dulu kepada tim.
“Akan kita sampaikan nanti setelah kami koordinasikan,” katanya saat ditemui di kantor Bawaslu Sleman. (Opo)
