Yogyapos.com (SLEMAN) - Gara- gara urusan hutang, seorang pria buruh bangunan SWU (68) tega menghabisi nyawa tetangganya, Ny P (40) . Diduga panik lantaran korban telah meregang nyawa, pelaku nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya, Minggu (5/9/2021) sekitar jam 05.30 WIB. Keduanya merupakan warga Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman.
Kapolsek Sleman, Kompol Irwiantoro SH menjelaskan, kejadian dipicu urusan hutang, Ny P seorang ibu rumah tangga memiliki hutang kepada SWU sebesar Rp 2 juta, diduga hilang kesabaran karena hutang tersebut tidak kunjung dibayarkan.
"Kita ketahui dari laporan warga ke piket Polsek, bahwa telah menemukan mayat di sebuah sungai di dekat TKP di Dusun Jetis Caturharjo, penemuannya sekitar jam 05.30 WIB," terang Irwiantoro kepada yogyapos.com di Mapolsek Sleman, Minggu (5/9/2021).
Usai kejadian, kata dia, pelaku telah mengakui bahwa telah membunuh korban dihadapan Perangkat Kalurahan dan warga. Sebelum kejadian korban sedang mencuci pakaian di sungai yang terletak di sisi barat kampung pada pukul 05.00 WIB.
"Saat korban mencuci pakaian di sungai yang dekat rumah pelaku, di lokasi kemungkinan ada upaya penagihan, sehingga pelaku gelap mata, lalu melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia. Menurut informasi memang korban ini sudah diawasi terus oleh pelaku, motifnya karena masalah hutang piutang," ungkap dia.
Sedangkan korban mengalami luka pada bagian kepala."Korban diduga dipukul dengan benda keras berupa batu dan juga senjata tajam,"kata dia.
Sesaat setelah melakukan penganiayaan, lanjut dia, pelaku terus balik ke rumah dan menyampaikan kepada anaknya bahwa telah melakukan penganiayaan.
"Pada saat anak pelaku keluar rumah untuk melaporkan ke Pak RW, pada saat rumah sepi, ada dugaan pelaku gelap mata dan syok dan akhirnya gantung diri di dalam rumahnya,"bebernya.
Hasil olah TKP, tidak ditemukan keterlibatan pihak lain, murni urusan hutang antara korban dan pelaku."Keluarga korban sudah mengikhlaskan atas kejadian ini, dan menolak untuk dilakukan otopsi," imbuhnya. (Opo)
