Yogyapos.com (YOGYA) - Lagi, narapidana (napi) yang bebas melalui program asimilasi kembali masuk bui. RB (25) alias Mbendol diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Wirobrajan lantaran mencuri sepeda motor Yamaha RX King di wilayah Pakuncen Wirobrajan.
Mbendol bebas pada 2 April lalu dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan. Dua pekan setelah bebas dirinya kembali melakukan tindakan kriminal dengan mencuri sepeda motor jenis Yamaha RX King pada 18 April.
Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sri Widiyanti mengatakan, motif pelaku melakukan pencurian itu semata-mata karena berhasrat ingin memiliki.
“Pada 17 April malam, pelaku yang hobi memancing pergi ke sungai Winongo. Saat tiba di lokasi, pelaku melihat sepeda motor RX King yang terparkir. Niat jahatnya punmuncul untuk menggasak motor tersebut. Dalam melancarkan aksinya pelaku memakai kunci motor miliknya. Bahkan pelaku sempat mengganti tanki motor untuk mengelabui aparat,” ujar Kompol Endang, dalam rilis kasus Senin (27/4/2020).
Mbendol memang banyak gaya. Dirinya sempat memposting di media soaial bersama motor curiannya. Naas, aksi ini dimonitor oleh korban. Korban pun lantas melaporkan pelaku ke Mapolsek Wirobrajan.
Kanit Reskrim AKP Zainuri menambahkan, setelah dilakukan pengembangan dan pencocokan ternyata benar, jika sepeda motor Mbendol merupakan hasil curian. Pelaku ditangkap 25 April di rumahnya. (Dol)
