Dua Jaksa Palsu Diringkus Tim Inteljen Kejagung di Hunian Mewah

share on:
Dua wanita mengaku sebagai Jaksa || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia meringkus dua  wanita terduga pelaku penipuan hingga berjumlah miliaran dengan modus mengaku sebagai Jaksa pada Korps Adhiyaksa yang dilakukan di wilayah Malang Jawa Timur.

Dua jaksa palsu tersebut, FRA (31) warga Perum Sidorahayu, Sidorahayu Wagir, Malang Jawa Timur dan DTM (32) warga Kelurahan Bandung, Rejosari, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur, diringkus di salah satu hunian mewah ATM Taman, Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman, Kamis (17/3/2022).

Atas perintah Jamintel Jhony Manurung, keduanya kedua jaksa palsu ini digelandang ke Kantor Kejaksaan Tinggi DIY beserta sejumlah barang bukti salah satunya berupa seragam dengan atribut lengkap ciri khas seorang Jaksa.

“Tim bergerak melakukan pemantauan dan mengamankan dua orang, untuk sementara menurut informasi di lapangan mereka melakukan penipuan, untuk modusnya ini akan kita serahkan kepada yang berwajib, yang jelas sudah ada  beberapa pelapor yang kita kantongi (nama-namanya), namanya akan kita sampaikan nanti pada saat di Malang, jumlah korban juga masih dalam pengembangan, yang jelas dua alat bukti yang mengarah kepada penipuan itu sudah kita temukan, diantaranga baju baju seragam, foto-foto dan banner baner untuk meyakinkan masyarakat bawah benar dia seorang jaksa,” Kasubdit di Direktorat A Jamintel Kejagung, Imran SH MH kepada wartawan, Kamis (17/3) di Kantor Kejati DIY Jalan Sukonandi Yogyakarta.

Lanjut Imran, pihaknya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup atas dugaan penipuan salah satunya dalam bentuk transfer, sementara ini jumlah korban lebih dari 5 orang.

“Katanya dia mampu untuk meyakinkan kepada masyarakat dalam hal lelang mobil, sementara ini masih banyak korban lain yang sedang kita cari untuk memberikan keterangan. Jumlah kerugain mencapai miliaran, tapi kepastian nominalnya nanti setelah diserahkan kepada penyidik, korban lebih dari lima orang,” papar Imran.

Menurutnya, modus penipuan oleh jaksa gadungan ini dilakukan sekitar 6 bulan yang lalu, dengan menyasar korban warga yang berdomisili di wilayah Malang Jawa Timur. “Dan saat di Yogyakarta ini, keduanya sedang persiapan untuk beroperasi,” ungkap dia. (Opo)

 

 


share on: