Yogyapos.com (BANTUL) - KPU Kabupaten Bantul siap melayani pendaftaran bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul unntuk Pilkada 2024, terhitunng sejak 27 Agustus mendatang.
“Segala sesuatunya telah kami persiapkan untuk membuka layanan pendaftaran Calon Bupati dan Wakilnya, sejak 27 sampai 29 Agustus 2024,” kata Ketua KPU Bantul, Joko Santoso, saat sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Kamis (22/8/2024).
Joko mennegaskan, meski hingga kini KPU Bantul belum mendapatkan pemberitahuan dari partai yang akan memdaftarakan calonya, namun para petugas kami siap melayani, demikian pula perangkat dan tempatnya.
Para calon yang mendaftarkan juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan . Apakah kesehatannya layak atau untuk menjadi Bupati maupun Wakil Bupati. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Selain menyiapkan pelaksanaan pendaftaran, KPU Bantul juga telah melakukan tahapan pemutahiran daftar nama pemilih sementara.
Secara resmi pendaftaran Pilkada akan diumumkan pada 24 hingga 26 Agustus. Selannjutnnya pada 22 September merupakan tahap penetapan pasangan. Tanggal 24 hingga 26 November masa kampanye, 27 November pemugutan suara. Pada 27 November hingga 16 Desember perhitungan dan penetapan suara.
“Kami mengimbau agar masyarakat kini mengecek DPS apakah dirinya sudah masuk atau belum. Ini tujuanya untuk memastikan agar dirinya dapat masuk ke DPT dan dapat memilih pada pemungutan suara,” ujarnya.
KPU Bantul menyediakan 1.484 TPS. Sedangkan DPS atau DPT ada sekitar 700.000 pemilih. (Spd)
