Yogyapos.com (SLEMAN) – Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menjalin kerjasama dengan Organisasi Advokat. Kali ini dilakukan bersama DPD Pergerakan Advokat Indonesia (Persadi) Jawa Tengah-DIY, di Kampus setempat, Senin (21/8/2023).
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof Dr Drs H Makhrus SH MHum menyambut baik kerjasama tersebut, bahkan berharap segera ada tindak realisasi sehingga bermanfaat terutama bagi para mahasiswanya.
Foto bersama kedua belah pihak bersama tamu undangan usai penandatanganan MoU || YP-Ismet NM Haris
“Kami mengapresiasi atas kerjasama dengan Persadi ini. Semoga usai penandatangan MoU segera bisa terealiasi program-program yang tertuang dalam nota kerjasama ini,” ujar Makhrus dalam sambutan pendantanganan MoU bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Menurutnya, bukan kali ini saja Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga menjalin kerjasama serupa dengtan Organisasi Advokat. Sejak beberapa tahun lalu adaa beberapa organisasi Advokat yang melakukan kerjasama PKPA, diantaranya Peradin DIY.
“Kami berterimkasih, ini artinya Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga beroleh kepercayaan dalam penyelenggaraan PKPA. Para mahasiwa pun nantianya bebas menentukan pilihan mau bergabung dengan organisasi advokat yang mana, itu terserah mereka,” tandasnya.
Irjen Pol (Purn) Drs Rokhmad Sumanto MM MH || YP-Ismet NM Haris
Merespon hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadi Jateng-DIY, Irjen Pol (Purn) Drs Rokhmad Sumanto MM MH mengatakan segera menindaklanjuti MoU. Ada tiga hal fokus kerjasama yakni PKPA, Edukasi dan penyuluhan hukum.
“MoU yang kami tandatangani ini merupakan komitmen bersama. Segera nanti tim kami sampaikan kurikulum pendidikan sedemikian rupa, sehingga adik-adik para peserta PKPA nantinya memeroleh pendidikan yang benar sebagai bekal menjalankan praktik penegakan hukum sebagai Advokat,” ujarnya.
Dekan Fakultas Syariah Prof Dr Drs H Makhrus SH MHum
Rokhmad juga memuji Prof Makhrus yang telah menanamkan demokratisasi kepada para mahasiswanya berkaitan dengan kebebasan memilih organisasi advokat setelah lulus nanti.
Persadi merupakan salah satu Organisasi Advokat di Indonesia didirikan pada 16 Juni 2021 sesuai Akta Notaris No.01 Tahun 2021 dan Keputusan Kemenkum HAM RI No.AHU-0008522.AH.01.07.Tahun 2021.
Pendirian Persadi ini tak lepas dari pemikiran beberapa Advokat Senior diantaranya Syam Daeng Rani SH, Patar Sitanggang SH MH, Irjen Pol (Purn) dan Dr Abdul Gafur SH MH.
DPN Persadi dipimpin oleh Ketua Umum Syam Daeng Rani SH dan Sekretaris Jenderal Patar Sitanggang SH MH. Sedangkan DPD Jateng-DIY dipimpin oleh Ketua Irjen Pol (Purn) Drs Rokhmad Sumanto MM MH dan Sekretaris Toto Susilo SH.
Hadir dalam penandatanganan MoU antara lain Ketua DPD Peradin DIY Dr Drs Jaka Sarwanta SH MHum MKn MM, Pendiri YLBH Pradino Jaya Sutarti Maryani SH serta perwakilan dari Polda DIY, Kejati DIY, Kejari Sleman, Polres Sleman dan Pengadilan Agama Sleman. (Met)
