TERKAIT laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Advokat Sunan Kalijaga SH dan rekan-rekan pada Jumat 24 Juni 2022 di Polda Metro Jaya atas penistaan agama lewat promosi minuman beralkohol Holywings, DPD HAMI Bersatu Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin KRMT H Agung Budiharta SKom SH MHum CIL selaku Ketua didampingi Sekretaris Feryan Harto Nugroho SH dan Ketua Garda DPD HAMI Bersatu DIY R Yogo Tri Handoko SH menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. DPD HAMI Bersatu Daerah Istimewa Yogyakarta tegak lurus satu komando mendukung langkah Ketua Umum Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Advokat Sunan Kalijaga dan rekan2
2. DPD HAMI Bersatu Daerah Istimewa Yogyakarta mengecam dan mengutuk keras atas apa yang dilakukan oleh Hollywing Indonesia dengan melakukan promosi minuman beralkohol dengan 2 nama yang sangat sakral bagi umat Islam dan Nasrani yang tentunya hal tersebut sangat melukai hati.
3. DPD HAMI Bersatu Daerah Istimewa Yogyakarta mengapresiasi pihak Kepolisian yang sudah menetapkan para Tersangka kasus tersebut dan akan mengawal terus upaya hukum ini hingga tuntas demi memberikan rasa kenyamanan, rasa keamanan serta rasa keadilan pada masyarakat
4. DPD HAMI Bersatu Daerah Istimewa Yogyakarta menghimbau kepada aparat terkait khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk meninjau ulang perizinan operasional Hollywings yang berkedudukan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tindakan tegas sebagaimana yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta agar tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari demi terciptanya kenyamanan dan keamanan masyarakat Yogyakarta mengingat sudah ada kejadian yang pernah terjadi di Hollywings Sleman
5. DPD HAMI Bersatu Daerah Istimewa Yogyakarta menghimbau kepada Hollywings dan tempat-tempat hiburan malam sejenis untuk tidak melakukan kegiatan2 serupa yang dapat memicu keresahan dan menimbulkan situasi yang tidak kondusif didalam masyarakat. (*)
