Donoharjo Dikukuhkan Sebagai Rintisan Desa dan Kantong Budaya

share on:
Bupati Kustini menyempatkan dialog langsung dengan pelaku UMKM || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Rintisan Desa dan Kantong Budaya Kalurahan Donoharjo, disertai pembacaan ikrar yang diikuti oleh 35 pengurus, di Embung Jetis Suroh Kapanewon Nggalik, Sabtu (11/2/2023).

Kustini mengatakan rintisan desa budaya merupakan upaya untuk melestarikan, mengembangkan dan membina potensi budaya di Kalurahan. Sehingga aspirasi masyarakat dapat terfasilitasi sekaligus memperkuat keberadaan budaya daerah.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-fpb-ziarah-ke-pusara-jurnalis-korban-pembunuhan-udin-di-trirenggo-9676

Pemkab Sleman turut mendukung upaya pelestarian seni dan budaya. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan terdapat 19 desa/Kalurahan yang sudah ditetapkan dalam SK Gubenur sebagai desa budaya. Sementara itu terdapat 5 Kalurahan yang telah ditetapkan menjadi desa mandiri budaya.

 BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-terdakwa-pencuri-besi-damai-kasih-ganti-rugi-sidang-terlanjur-bergulir-9666

“Kami harap semua Kalurahan yang sudah menjadi rintisan termotivasi dapat menjadi Kalurahan Budaya, untuk itu Kalurahan Rintisan diharapkan dapat menduplikasi  berbagaiblangkah yang telah dilakukan oleh Kalurahan ysng berstatus Kalurahan Budaya,” tutur Bupati dalam acara yang juga ditampilkan stand UMKM. (Agn)


share on: