Yogyapos.com (SLEMAN) - Supriyanto, Bendahara Yogya Independent School (YIS) dituduh memalsu nilai pelajaran pada ijazah, akhirnya menjadi terdakwa. Tapi ia membantah, bahkan berencana mengadukan balik pelapor ke kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Supriyanto melalui pengacaranya, Odie Yudiyanto SH, karena tuduhan tersebut dinilai tidak masuk akal dan tidak memiliki bukti yang kuat.
“Bagaimana mungkin klien kami memalsukan nilai ke ijazah murid. Dia hanya sebatas bendahara, tak punya kewenangan. Kami akan melakukan pelaporan balik,” katanya, usai sidang perdana di PN Sleman yang ternyata ditunda, Kamis (15/7/2021).
Tentang penundaan sidang perdana itu juga sangat disayangkan karena disampaikan secara lisan. Bukan di muka persidangan yang terbuka untuk umum.
Kasus ini bergulir atas laporan wali murid, Erika Handriati, ke Polsek Mlati. Ia dituduh menyuruh Staf Sekolah, Anna Indah Silvana, untuk measukkan nilai yang tidak benar. Dalam perkembangan pemeriksaan ia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan Pasal 266 KUHP, menyuruhlakukan menempatkan keterangan palsu pada akta otentik, serta ditahan hingga perkaranya bergulir ke pengadilan.
“Ini sangat tidak masuk akal. Klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh jaksa. Kalau pun terjadi hal seperti itu mestinya yang bertanggung jawab Kepala Sekolah,” ujarnya.
Keterangan juga disampaikan mantan Humas YIS, Ny Yani, bahwa selama ini tidak pernah terjadi hal seperti itu. Bahkan kalau pun misalnya terjadi, maka urusannya dengan Kementerian Pendidikan. “Saya heran kenapa hal dugaan seperti ini tidak dikonfirmasi dulu penyelesaian kepada pihak sekolah maupun Kementerian Pendidikan, tapi langsung ke kepolisian,” ujarnya.
Sedangkan Ani Suprianingsih selaku istri terdakwa kepada wartawan mengatakan, sangat sedih dengan kasus tersebut. Sebab selama ini suaminya menjad tulang punggung keluarga. Sejak suaminya ditahan, maka ia pun memboyong anak-anaknya hidup di rumah orang tuanya di Kebumen. “Sejak 28 Mei saya tidak bisa menengok suami, karena katanya Covid,” tutur Ani, berkaca-kaca matanya. (Agn/Opo)
