Disnakertrans Bantul Dirikan Posko THR Idul Fitri 1444 H

share on:

Yogyapos.com (BANTUL) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul mendirikan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023, di kantor setempat.

“Posko THR ini dirikan sejak lima hari yang lalu dan akan berahir H+7 Idul Fitri 1441 Hijriyah. Untuk melakukan itu kami sudah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Disnakertran DIY,” kata Kepala Disnakertrans Bantul, Istirul Widhilastuti, di Bantul, Minggu (9/4/2023).

Keberadaan posko ini untuk melayani pengaduan dan konsultasi berkaitan dengan permasalahan THR oleh perusahaan selaku wajib pemberi THR.

Perusahaan yang kesulitan dan tidak mampu membayar THR dapat berkosultasi ataupun mengadu. Deikian juga para tenaga kerja pat dmengadu dan konsultasi ke Posko itu.

Para petugas posko Disnakertrans akan siap memberikan pelayanan. Semua aduan akan ditnindak lanjuti, tidak hanya bagi perusahaan namun juga kepada para tenaga kerja.

“Alhamdulillah meski posko sudah ada dan beroperasi mulai beberapa hari tetapi hingga sekarang ada aduan. Sehingga dapat diasumsikam perusarasaan mampu dan sanggup bembayarkan THR kepada para karyawannya,” tambahnya.

Berdasarkan data di Bantul mencapai sekitar 2.600 perusahaan kriteria besar, sedang dan kecil. (Spd)


share on: