Disdukcapil Sleman Bekerjasama dengan Rumah Sakit UAD dan Posyanduk

share on:

Yogyapos.com (SLEMAN) - Guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali menjalin kerjasama Posyanduk (Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan) dengan Rumah Sakit Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dan sejumlah kalurahan di Kabupaten Sleman.

Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di kantor Kalurahan Pakembinangun, Pakem, Senin (13/3/2023). Dihadiri Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Enam kalurahan yang menandatangani kerjasama Posyanduk dengan Dinas Dukcapil Sleman yakni Kalurahan Banyuraden, Tlogoadi, Tegaltirto, Sariharjo, Sinduharjo dan Minomartani. Hingga saat ini Dinas Dukcapil Sleman telah menjalin kerjasama Posyanduk dengan 61 kalurahan dan 19 Fasilitas Kesehatan.

Bupati Kustini menyambut baik dengan adanya kerjasama ini. Diharapkan kerjasama ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terkait administrasi kependudukan. Langkah ini juga dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), yaitu kalurahan yang masyarakatnya sadar memiliki dan selalu memutakhirkan dokumen kependudukannya.

“Oleh karena itu saya mengharapkan agar pembinaan dan edukasi terhadap penduduk perlu dilakukan secara aktif,” ujarnya.

Kepala Dinas Dukcapil Sleman Sumiarto, menyampaikan bahwa kerjasama Posyanduk ini bertujuan untuk mempermudah sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Mereka dapat mengurus administrasi di kalurahan masing-masing dan di beberapa fasilitas kesehatan terdekat.

“Maka nanti pelayanan KTP, KK, Akta Kelahiran/Kematian dan lainnya bisa dilakukan di kalurahan dan juga di fasilitas kesehatan,Karena personil kita juga terbatas. Layanan administrasi kependudukan bisa dilakukan di tempat tersebut,” ucapnya.

Pada acara tersebut Bupati Sleman juga menyerahkan secara simbolis buku Data Agregat Kependudukan Kabupaten Sleman Semester 2 Tahun 2022 kepada sejumlah kepala OPD, Panewu dan Lurah.

Data Agregat kependudukan ini merupakan hasil pelayanan administrasi kependudukan. Selain itu juga diadakan sosialisasi informasi,rekam data dan pelayanan administrasi kependudukan atau Sisir Adminduk.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman dalam mengedukasi serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. (Agn)

 


share on: