Dipasok Ibu Kandung, Seorang Tahanan Rutan Pajangan Menerima Penyelundupan Pil Yarindo

share on:
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penyelundupan Pil Yarindo di Rutan Pajangan || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Pajangan Bantul, EYP (20) warga Balerejo Muja Muju Yogyakarta diduga menerima kiriman 13 butir Pil Sapi Yarindo dari ibu kandungnya, YW (38) warga Bale Rejo, Rabu (15/5) siang.

“Kedua orang ibu dan anaknya itu diketahui melakukan hal itu dan ahirnya dilaporkan serta diamankan di Polsek Pajangan Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA: Menara Masjid Agung Wahidin Soedirohusodo Belum Dibuka bagi Masyarakat Umum

Jeffry mengungkapkan, peritiwa bermula saat jadwal kunjungan (bezuk) rutin tahanan Rutan Pajangan dibuka dari pukul 08.00 WIB. Usai jadfwal bezuk pukul 12.00, petugas rutan mengawasi dan melihat gerak gerik mencurigakan pelaku EYP  saat kembali ke blok hunian.

Merasa ada sesuatu yang janggal, dilakukanlah penggeledahan oleh petugas rutan kepada pelaku. Benar juga, setelah digeledah ternyata ditemukan pil sapi Yarindo sebayak 13 butir.  Sesuai pengakuan dari pelaku 1 bahwa pil sapi Yarindo sebanyak 13 butir dipasok oleh YW yang tak lain ibu kandungnya.

BACA JUGA: Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Masjid Al Arif di Makodim Kebumen

“Dari pengakuan itu petugas rutan mengamankan kedua pelaku berikut barang buktinya, serta segera menghubungi Polsek Pajangan yang diteruskan ke petugas Sat Narkoba Polres Bantul guna pengusutan lebih lanjut,” terang AKP Jeffry.

EYP merupakan tahanan kasus kepemilikan sajam jenis celurit. Ia dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951. Proses hukumnya masih berlangsung di PN Bantul, dituntut hukuman penjara 10 bulan. (Spd)


share on: