Yogyapos.com (BANTUL) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul menggalakkan pelayanan perizinan melalui Gerakan Melayani Perizinan Langsung (GAMPIL) kepada masyarakat.
Program tersebut dilakukan dengan sistem jemput bola guna mempercepat dan meningkatkan layanan untuk kemajuan wilayah kerjanya.
“Ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Semakin hari semakin ditingkatkan layanannya. Tempatnya di berbagai tempat hingga tingkat padukuhan yang sekitmranya membutuhkan layanan,” kata Kepala Dinas PPMPTSP Kabupaten Bantul, Anihayah, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, layanan melalui sistem aplikasi online. Namun bagi masyarakat yang belum paham cara mengajukan layanan melalui sistem online ini akan diberikan pendampingan dan bimbingan oleh petugas yang ada. Layanan offline juga terpaksa masih dilakukan.
Ragam perizinan tersebut meliputi perizinan usaha dan non usaha, perizinan perusahaan dan non perusahaan. Perizinan itu sasaranya kepada UMKM. Perizinan yang diajukan diproses langsung dan sehari selesai.
Berdasarkan data, jumlah UMKM di Bantul mencapai 86.000. UMKM tersebut belum semuanya mengajukan izin, sehingga akan terus didorong mengajukan izin, salah satunya berupa Nomer Induk Berusaha (NIB).
“Dari berbagai kendala yang ada diantaranya sebagian pelaku usaha yang ada belum memiliki NPWP. Maka kami juga mengarahkan dan mendampingi mereka agar mempunyai itu. Karena perijinan kegunaan dan manfaatnya untuk kemudahan dan kemajuan para pelaku usaha itu sendiri,” tambah Anihayah.
Sementara itu, pemohon perizinan yang juga pemilik Dapur Mbak Lis, Andri Sulistiyawati dan pemilik angkringan lesehan, Dini Satiti, menuturkan mengajukan perizinan NIB melalui GAMPIL oleh DPPMPTSP Bantul praktIs dan mudah.
“Hanya dengan persyararatan KTP (ber - NIP/E.KTP bisa langsung diproses dan langsung jadi, sehingga praktis dan mudah,” kata Andri Sulistiyawati. (Spd)
