Diduga Hendak Tawuran, 7 Remaja Diboyong ke Mapolres Bantul

share on:
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menunjukan tersangka dan barang buktinya || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Tujuh remaja yang diduga hendak tawuran diamankan oleh polisi, di Dusun Nulis, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Selasa (8/12/2020) pukul 03.00. Mereka masih berusia dibawah umur dan kedapatan membawa senjata tajam.

“Para remaja ini ditangkap anggota dari Polsek Kasihan karena dicurigai mereka akan tawuran. Sebagian berasal dari luar Bantul. Setelah digeledah, ditemukan sebilah pedang dan sebuah gir. Kami juga mengamankan dua sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi saat jum pers di Mapolres Bantul, pagi tadi.

Disebutkan, setelah ditangkap aparat Polsek Kasihan, ketujuh remaja tersebut kini diamankan dan penanganannya diambilalih Polres Bantul. Semuanya masih menjalani pemerikasaan intensif. “Pasal yang bisa dikenakan kepada mereka Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12/1951,” kata Ngadi.

Meskipun kelompok ini belum bisa dikategorikan geng, namun duduga akan tawuran dengan kelompok lain. Pemicunya lantaran ketersinggungan kemudian saling menantang melalui WhatsapApp. Hasil gelar perkara, kini tahap pemeriksaannya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. (Spd)

 


share on: