Delapan Hari Terjadi 17.891 Pelanggaran Lalin di DIY

share on:
Petugas melakukan penindakan tilang secara langsung bagi pengendara motor yang dinilai melanggar lalu lintas || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) – Selama 8 hari terjadi 17.891 pelanggaran lalu lintas di wilayah DIY, dengan jenis pelanggaran beragam. Sebagian ditilang, sebagian lainnya dilakukan terguran.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto  didampingi Kasubbid Penmas AKBP Verena SW mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring Operasi Zebra Progo 2022 yang telah berlangsung sejak 3 Oktober.

BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-dirlantas-polda-diy--lakalantas-menurun-selama-operasi-ketupat-progo-2022-6858

“Operasi Zebra akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Selama 8 hari berlangsung tercatat 17.891 pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 7836 dalam bentuk tilang dan teguran sebanyak 10.055,” jelas Yuliyanto, disela kegiatan evaluasi pelaksanaan operasi, Selasa (11/10/2022).

Kata ia lebih lanjut, angka kejadian kecelakaan lalu lintas sesuai target operasi tahun 2022 yakni 1 kejadian dengan 2 korban luka ringan. Selain itu kejadian kecelakaan non target operasi hingga hari ke-8 sebanyak 112 kejadian.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-kombes-alfian-nurrizal-sh-sik-mhum-menjabat-dirlantas-polda-diy-8474

“Untuk jumlah korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, menderita luka berat sebanyak 3 korban dan tercatat korban luka ringan sebanyak 141 orang,” ungkap dia.

Terjadinya tren kenaikan data yang ada dikarenakan pada operasi tahun 2021 pihaknya lebih mengedepankan penanganan penyebaran Covid-19. Sedangkan operasi tahun ini dengan penerapan mekanisme penindakan.

BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-hut-ke65-polda-diy-berbagi-5000-paket-sembako-2717

“Operasi Zebra pada tahun ini kami melakukan penegakan hukum dan edukasi kepada pengendara serta penilangan dilakukan dengan menggunakan sistem E-TLE atau tilang elektronik yang merekam semua pelanggaran disetiap sudut di Yogyakarta,” ujarnya.

Petugas di lapangan juga melaksanakan kegiatan preventif dengan cara peneguran dan penilangan secara langsung bagi pengguna jalan yang kasat mata melanggar peraturan

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-ditlantas-polda-diy-petakan-kerawanan-jalur-utama-dan-alternatif-mudik-6735

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk sadar pentingnya taat peraturan lalu lintas karena dengan tertib berlalu lintas akan menjamin keamanan serta keselamatan pengendara di jalan,” tuturnya. (*/Opo)


share on: