Yogyapos.com (YOGYA) - Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar SH MSi hadiri Rapat Paripurna DPRD DIY dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji anggota DPRD DIY masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung DPRD DIY, Jalann Malioboro Yogyakarta, Senin (2/9/2024).
Sebanyak 55 anggota DPRD DIY yang disumpah itu akan memulai tugasnya selama periode 2024-2029.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Provinsi yang baru dilantik. Rapat ini menandai puncak proses Pemilu sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat.
“Tugas dan tanggung jawab anggota DPRD adalah untuk mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan, serta menjalankan tugas dengan pengawasan ketat,” tandas Gubernur.
Suasana pengambilan sumpah Anggota DPRD DIY || YP-Pennrem
DPRD mempunyai Tiga fungsi utama yaitu Pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan Anggaran, dan Pengawasan, harus dilakukan dengan berorientasi pada kesejahteraan umum dan aspirasi rakyat.
DPRD Provinsi diharapkan berkolaborasi dengan Gubernur untuk mendukung sinergitas pembangunan antar kabupaten/kota dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Anggota DPRD diharapkan aktif mengawal Pilkada Serentak 2024, memastikan pelaksanaan sesuai peraturan dan memberikan dukungan yang diperlukan.
Anggota DPRD harus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan untuk melaksanakan tugas dengan efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah berharap anggota DPRD menjalankan amanah dengan baik dan menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian mereka. (*)
