Danang Maharsa: Purna Tugas Bukan Akhir dari Aktivitas

share on:
Wabup Sleman Danang Maharsa memberikan tali asih secara simbolis kepada 10 perwakilan 355 purna tugas PNS , Selasa (5/7/2022) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Sebanyak 355 anggota KORPRI Sleman yang purna tugas menerima tali asih sebagai bentuk penghargaan dari Pemkab melalui Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, di Gedung Serbaguna Beran Sleman, Selasa (5/7/2022). Tali asih diserahkan secara simbolis kepada 10 perwakilan purna tugas, disambut gembira para penerima maupun hadirin.

Wakil Bupati Sleman menyampaikan kepada seluruh purna tugas  atas pengabdianya kepada Pemerintah Kabupaten Sleman. “Apresiasi dan penghargaan kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu yang telah mengabdi sebagai PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sleman,” kata Danang.

Lebih lanjut diungkapkannya, bahwa masa purna tugas adalah masa transisi ke pola hidup baru. Memasuki masa purna tugas selalu menyangkut perubahan peran dalam siklus hidup terlebih dalam berkehidupan di masyarakat.

“Perlu kita sadari bahwa memasuki masa purna tugas bukan berarti akhir dari proses aktivitas. Kreativitas. Pemkab Sleman masih mengharapkan sumbangsih, ide pemikiran agar pelayanan pada masyarakat serta pelaksanaan pembangunan dibSleman dapat dilaksanakan lebih optimal,” ujarnya.

Danang Maharsa di hadapan 355 PNS Sleman yang purna tugas || YP-Ist

Pada kesempatan itu semua yang purna tugas mendapatkan tali asih uang sebesar Rp 1.500.000. Dana tersebut berasal dari iuran anggota secara rutin setiap bulannya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo menngungkapkan program tali asih ini merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi anggota KORPRI yang purna tugas. Disamping itu Priyo juga menjelaskan bahwa oenyerahan talu asih semester 1 tahun 2022 diberikan anggota KORPRI yang purna tugas sebanyak 355 orang. Rinciannya sebanyak 303 oorang anggota KORPRI yang purna tugas per 1 Januari sampai Juni tahun 2022  yang berasal dari unsur PNS 38 orang anggota KORPRI yang purna tugas per 1 Desember 2021 sampai 31 Mei 2022 dari unsur Lurah dan Perangkat Kalurahan dan 14 anggota KORPRI yang purna tugas per 1 Januari sampai dengan Juni  2022. dari KOPRI unit BUMD. (*/Agn)

 


share on: