Yogyapos.com (SLEMAN) - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memantau langsung pelaksanasn Pemilihan Lurah (Pilur) E-Voting di Kalurahan Selomartani Kapanewon Kalasan dan Sumberarum Kapanewon Moyudan, Minggu (12/12).
Dua kalurahan ini masuk pada penyelenggaraan gelombang kedua Kabupaten Sleman tahun 2021, setelah sebelumnya dilaksanakan Pilurah serentak gelombang pertama di 33 kalurahan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam pemantuan berpesan pada calon lurah terpilih maupun tidak terpilih untuk menciptakan kondosifitas di masyarakat. Terlebih bagi calon terpilih untuk bisa bekerja maksimal mungkin mengembang amanah membantu mensukseskan program pemerintah.
“Saya berharap bagi lurah terpilih dan tidak terpilih nantinya dapat bersama-sama bergandengan tangan nyengkuyung program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Budiharjo mengatakan persiapan pelaksanaan Pilurah e-voting untuk kedua kalurahan tersebut sebetulnya sudah dipersiapkan jauh hari hingga akhirnya keluar putussn MK yang membatasi calon lurah hanya tiga periode. Keputusan MK tersebut berdampak pada pelaksanaan Pilurah untuk kedua kalurahan tersebut yang dilaksanakan serentak hanya memiliki calon tunggal setelah setelah calon lannya terganjal putusan MK.
“Kemudian Pemkab pun membuka kembali tahapan pendaftaran bagi masyarakat calon lurah di kedua kalurahan tersebut,dan Pilurah e- voting untuk kedua kalurahan sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sleman Nomor.63/KDH/A/2021,” ungkap Budiharjo di pemantuan pelaksanaan Pilur gelombang dua ini.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kalurahan Sumberarum menurut Budiharjo 5.388 dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 16 TPS, sedangkan untuk Kalurahan Selomartani sebanyak 9.591 yang dilaksanakan di 25 TPS yang ada di wilayah Selomartani. Sedangkan untuk jumlah calon lurah kedua kalurahan tersebut masing-masing memiliki lima calon. (*/Agn)
