Curiga, Polisi Bongkar Makam Bayi dan Periksa Pasangan Remaja

share on:
Pembongkaran makam bayi di TPU Dusun Ngasem, Canden, Bantul, Selasa (15/2/2022) || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Karena mencurigakan, sejumlah petugas dari Polsek Jetis, Tim Inafis Polres Bantul dan Dokpol Polda DIY membongkar sebuah makam bayi yang berada di Tempat Permakaman Umum Dusun Ngasem Canden RT03 Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Bantul, Selasa (15/2). Makam dibongkar karena diduga bayi tersebut meninggal dunia tidak wajar. Petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sepasang kekasih atau orang tua dari bayi yang meninggal tersebut. 

Lurah Canden, AKBP (Purn) Beja WTP, menuturkan pembongkaran ini bermula dari kecurigaan warga setempt karena menemukan makam baru. Di atas makam juga terdapat batu nisan yang bertuliskan nama Arsila Bin Andreas, meninggal pada 12 Januari 2022. Orang-orang curiga karena tidak ada warga Canden yang meninggal, tidak ada pula yang melahirkan dan bayinya meninggal dunia.

“Maka sejumlah warga menanyakan hal itu kepada seorang kaum apakah dirinya diminta untuk memakamkan orang dalam 30 hari terahir. Kaum itu menjawab tidak. Warga kembali menanyakan hal sama kepada sejumlah warga. Jawabnya juga tidak,” jelas Beja saat menyaksikan pembongkaran makam dan otopsi jasad bayi yang diangkat dari pusara. 

Dikatakan, sesudah mencari tahu tidak ada warga setempat yang meninggal dunia dan tidak ada yang hamil dan anaknya meninggal dunia, kebetulan warga pada Minggu (13/2) mengetahui dua orang remaja perempuan dan laki-laki sedang nyekar di makam baru. Mereka kemudian dilaporkan dan diamankan oleh polisi.

Perempuan itu merupakan warga Bantul dan laki-laki warga luar Bantul. Dua orang tersebut diduga merupakan ayah dan ibu dari bayi yang dikubur tersebut. Namun untuk lebih jelasnya ia menyerahkan kasus tersebut kepada polisi untuk mengungkapnya.

Menurut Kapolsek Jetis, AKP Hatta Azharuddin Amrullah, pihaknya sedang memeriksa dua remaja tersebut. Hingga kini polisi masih mendalaminya.

“Guna mendalami kasus ini polisi perlu melakukan pembongkaran dan otopsi dari jenazah bayi tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa bayi tersebut dikubur sejak sebulan lalu dan diduga usianya lima bulan. Sedangkan kondisinya pasa saat dibongkar sudah tinggal tulang belulang,” katanya. 

Polisi belum bisa menyampaikan apakah mayat bayi tersebut meninggal karena digugurkan atau lahir normal. Maka dari itu polisi perlu mendalami kasus tersebut dengan melakukan otopsi dari jasad bayi itu. Kami masih berupaya mencari tahu kebenarannya.  (Spd)


share on: